Lapor Kapoldasu...!!! Diduga Kapolsek Pancur Batu Pelihara Judi di Wilayah Hukum nya


Pancur Batu // metroinvestigasi.com




Kapolsek Pancur Batu, AKP Krisnat diduga pelihara adanya dua lokasi judi tembak ikan di wilayah hukum tugasnya. Misalnya di belakang Hotel Lotus dan satu lagi berdekatan dengan kantor PDIP.


Kedua titik lokasi judi itu berada di Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Namun tidak ditindak oleh Kapolsek Pancur Batu.


Seorang warga K Tarigan membenarkan bahwa aktivitas perjudian itu kembali beraktivitas.  Pengelola perjudian itu adalah Doman dan AG.


"Saya tahu siapa pengelola perjudian itu pemilik usaha berinisial D dan AG bang, omsetnya sampai jutaan ramai juga disini bang," kata sumber kepada awak media.


Selanjutnya, sumber menduga bahwa pihak pengelola telah berkomunikasi dengan pihak kepolisian setempat. Sehingga praktik ilegal itu bisa beraktivitas kembali.


"Kapolsek jangan tutup mata ya. Jika Kapolsek tidak mampu, kami minta Bapak Kapolda Sumut mencopot jabatan Kapolsek Pancur Batu. Kami mendukung polisi menindak praktek perjudian, tidak ada untungnya judi itu bagi kami," terangnya.


"Terpisah, awak media konfirmasi melalui pesan singkat WA ke Kapoldasu diduga Kapolsek Pancur Batu Pelihara Judi di kecamatan Pancur Batu, Kamis (05/09/2024) pagi.


"Namun diduga Kapoldasu tidak membalas konfirmasi awak media terkait diduga Kapolsek Pancur Batu Pelihara Judi diwilayah hukum nya.(Red)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama