Deliserdang // metroinvestigasi.com
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut pernah menindak lokasi galian C diduga ilegal milik Daud Sinuhaji yang beraktivitas di perbatasan Kecamatan Pancur Batu dan Namorambe atau tepatnya di Desa Durin Tonggal, Deli Serdang.
Penindakan itu ditegaskan oleh salah satu masyarakat berinisial RB yang ditemui awak media. Bahkan pria ini meyakini pihak kepolisian pernah mengamankan truk bermuatan pasir.
"Semua orang sini tahu bahwa Polda Sumut pernah menindak galian C milik Daud Sinuhaji. Tapi, mengapa aktivitas itu kembali terjadi," ucapnya kepada awak media.
Dugaan warga muncul bahwa pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut tutup mata dan KKN.
"Kita kan heran, mengapa setelah ditangkap, kembali beraktivitas. Penangkapan dilakukan pihak Ditreskrimsus Polda Sumut kalau tidak salah saya bulan 2 tahun 2024 ini," tambahnya.
Untuk itu, warga meminta agar Kapolda Sumut memerintahkan Irwasda dan Kabid Propam dan Dir Propam mabes polri untuk turun dan menyelidiki perkara ini," terangnya.
Sayangnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes Pol Andre Setiawan ketika dikonfirmasi mengenai masalah itu Rabu (4/9/2024) belum memberitahu jawaban.(Tim)