Lahan Warga Sudah Dirusaki, Bendungan Lau Simeme Belum Selesaikan Ganti Rugi, Grib Biru Biru Aksi Kawal Warga Tuntut Ganti Rugi..!!


Deliserdang // metroinvestigasi.com




Grib Kecamatan Biru Biru mengawal masyarakat yang menuntut hak ganti rugi dampak bendungan Lausimeme, Selasa (3/9/2024) siang.


Aksi demonstrasi disampaikan kepada masyarakat sejak pagi sampai malam. Warga menuntut atas ketidakadilan ganti rugi lahan yang terdata.


Ada ratusan warga yang belum mendapatkan ganti rugi dan ada juga yang jumlah nominalnya sangat murah.


Misalnya Julianus Ginting yang lahannya digunakan untuk proyek bendungan Lausimeme. Dia mengaku objek lahannya hanya dihargai Rp 25 ribu permeter.


"Kalau tidak ada tanah atau lahan saya, pasti proyek ini tidak akan berjalan seperti sekarang ini. Tapi apa hasilnya, ganti rugi tanah saya hanya dihargai Rp 25 ribu. Sedangkan yang disebelah tanah saya ada yang dihargai Rp 300 ribu," ungkapnya.


Atas adanya ketidaksesuaian dan ketidakadilan harga itu. Mereka melakukan sanggahan ke PN Lubuk Pakam.


"Saya mau bertanya kepada pihak pengelola, pengembangan penanggung jawab proyek. Apa dasar kalian semuanya termasuk KJPP untuk menentukan harga ganti rugi tanah kami ini," tegasnya.


Maruli Simatupang Kasatker dari Balai Wilayah Sungai Sumatera 2 dengan tegas mengatakan bahwa yang menentukan jumlah nominal adalah KJPP.


"Artinya, untuk itu tim KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik) menentukan. Namun mengenai ganti rugi itu, saat ini warga sedang melakukan sanggahan ke PN dan sedang berproses kasasi ke MA. Jadi, artinya kami menunggu keputusan dari MA. Saya hanya bisa menyamakan itu," terangnya.


Ditempat yang sama, Ketua Grib Kecamatan Biru Biru Pieter Tarigan menegaskan akan mengawal kasus ini.


"Kami meminta agar pihak penanggung jawab jangan menipu, jangan berbohong kepada masyarakat. Selesaikan ganti rugi lahan ini," tegasnya.


Menurut Pieter, seharusnya pihak BWS Sumatera dan tim yang tergabung memberikan keadilan kepada masyarakat.


"Ganti rugi ini harus memenuhi rasa keadilan. Kami akan terus kawal kasus ini," terangnya.


Kabag Operasional Polresta Deli Serdang, Kompol J Napitupulu dengan tegas mengatakan akan mengawal masyarakat untuk menyampaikan aspirasi ke DPRD Deli Serdang.


"Saya mewakili Bapak Kapolresta Deli Serdang hadir kemari. Kami dari Polresta Deli Serdang akan mengawal warga ke DPRD Deli Serdang. Nantinya, bapak dan ibu bisa langsung ke komisi yang menerima bapak dan ibu," ungkapnya.


Sebagaimana diketahui, petugas kepolisian pernah turun ke lokasi proyek yang menelan anggaran Rp 1,3 triliun itu. Karena, masih ada polemik yang terjadi di proyek itu. Di antaranya belum tuntasnya masalah ganti rugi lahan terhadap masyarakat.


Ditresrimsus Polda Sumatera Utara mendatangi Proyek Strategis Nasional (PSN) yang ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo, Bendungan Lau Simeme tepatnya Rabu 7 Desember 2022 lalu.


Adapun konstruksi bendungan dibangun melalui dua paket pekerjaan, yakni Paket 1 dikerjakan kontraktor PT Wijaya Karya-PT Bumi Karsa (KSO) dengan progres meliputi jalan masuk, galian material bendungan dan timbunan bendungan. Paket 2 dikerjakan kontraktor PT Pembangunan Perumahan-PT Andesmont Sakti (KSO) meliputi pekerjaan terowongan pengelak dan bangunan pelimpah dan bangunan pengambilan.(Tim)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama