Wah Gawat...!!! DPO Josniko Tarigan Masih Gentayangan di Desa Durin Simbelang " Ada Apakah Polsek Pancur Batu...??


Foto : DPO Josniko Tarigan masih berkeliaran di desa Durin simbelang 



Pancur Batu // metroinvestigasi.com


Meski masuk dalam Daftar Pencarian orang (DPO) atas kasus penganiayaan,Josniko Tarigan,warga Desa Durin sembelang,Kecamatan Pancur batu Deli serdang masih tampak bebas berkeliaran di Desa Durin Simbelang,Pancur Batu.


Menyadari dirinya di foto,Josniko Tarigan langsung kabur mengendarai sepeda Motor Yamaha Mio berwarna biru dengan mengenakan kaos berwarna merah dan celana pendek pada senin(19/8/24) siang.


Hal itu membuat sejumlah warga di Desa Durin simbelang heran,sebab warga mengetahui Josniko Tarigan merupakan DPO namun tak kunjung ditangkap dan malah bebas tampil dimuka umum.


Josniko Tarigan masuk dalam surat DPO dengan nomor : DPO/60/VI/RES 1.6/2024/Reskrim terlihat diterbitkan pada 13 Juni 2024 dan ditandatangani oleh Kapolsek Pancur batu Dr Krisnat Indratno SE,MH dengan tembusan kepada Kapolrestabes Medan,Kasat reskrim Polrestabes Medan,dan seluruh Kapolsek sejajaran Polrestabes Medan.


Sebelum masuk dalam daftar DPO,Josniko Tarigan berkali-kali tampil Live di Akun Media sosial @Josnikotarigan122 


Josniko merupakan tersangka dari sejumlah kasus,seperti kasus penyerangan supir dumptruk di Desa Tiang Layar Kecamatan Pancur batu beberapa waktu lalu,namun kasus yang menjadikannya DPO merupakan kasus penganiayaan yang dilakukan terhadap korbannya Notrianta Sebayang,warga Kecamatan Tanjung Morawa,Deli serdang.


Josniko tarigan sendiri dilaporkan pada (19/11/22) dengan nomor Laporan Polisi LP/B/377/XI/2022/SPKT/Polsek Pancur Batu/Polrestabes Medan/Polda Sumatera utara.


"Saat dikonfirmasi awak media metroinvestigasi.com terkait terlihat DPO Josniko Tarigan di jalan jamin Ginting di Desa Durin simbelang kepada Kanitreskrim Polsek Pancur Batu Iptu Elia Karo Karo melalui telepon seluler WA, Senin (19/08/2024) Siang.


"Namun sangat di sayangkan telpon seluler WA hanya memanggil / tidak aktif sehingga berita ini diterbitkan.(Sigit)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama