Reporter : Sigit.
Editor : Sunanda Siregar.
DELI SERDANG // METROINVESTIGASI.COM
Polsek Medan Tembung, Polrestabes Medan bersama Sat Brimob Polda Sumut dan Pemerintahan Desa Laudendang, menggelar patroli gabungan antisipasi 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), geng motor, tawuran, dan begal di wilayah hukumnya. Sabtu (29/06/2024) malam.
Patroli tersebut dipimpin oleh Kanit Polsek Medan Tembung, AKP Jefri Simamora, AKP Hardi dan Pemerintah Desa Laudendang.
Patroli antisipasi 3C tersebut dimulai pada Pukul 00.00 WIB dan menyasar ke sejumlah lokasi rawan kejahatan yang ada di wilayah Desa Laudendang Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Personil yang berpatroli melakukan berbagai kegiatan, seperti Dialog patroli dengan Pemerintah Desa dan masyarakat, Patroli di jalan-jalan utama
Stasioner di titik-titik rawan, Pembubaran kelompok pemuda yang berkumpul tanpa alasan yang jelas serta menghimbau kepada para usaha warnet yang melewati ketentuan jam beroperasi
Patroli tersebut bertujuan untuk mencegah kemungkinan terjadinya tindak pidana 3C, Geng motor, Tauran dan begal. Dengan dilaksanakannya Patroli antisipasi 3C tersebut dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan.
Hasil dari patroli tersebut, situasi di wilayah hukum Polsek Percut Sei Tuan aman dan kondusif.Petugas tidak menemukan pelanggaran pidana 3C, geng motor, tauran atau begal selama patroli berlangsung.