Mantab.... Begitu Mendapatkan Laporan Dari Masyarakat, Unit Reskrim Polsek Saribudolok Langsung Gercep Lakukan Penggerebekan Di Lokasi Perjudian Yang Diinfokan. Namun Sayang, Tidak Ditemukan Adanya Aktifitas Perjudian.



Editor : Sunanda Siregar.









SIMALUNGUN // METROINVESTIGASI.COM


Begitu Mendapatkan informasi dari masyarakat adanya lokasi perjudian di Wilayah Hukumnya, Unit Reskrim Polsek Saribudolok langsung gerak cepat (Gercep) melakukan penggrebekan di sebuah rumah non permanen di Dusun Simpang Bage, Nagori Sinar Naga Mariah, Kecamatan Pamatang Silimahuta, Kabupaten Simalungun, Minggu (21/07/2024) siang, sekira Pukul 13.00 WIB. Namun sayangnya, di rumah sederhana itu petugas Unit Reskrim Polsek Saribudolok tidak mendapatkan apa pun (tidak menemukan apa pun).

Penggrebekan yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Saribudolok dilakukan berdasarkan adanya informasi yang disampaikan oleh masyarakat bahwa di rumah milik Marga Girsang, sering terjadi perjudian jenis tembak ikan dan toto gelap. Untuk memastikan informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Saribudolok langsung gerak cepat dan meluncur ke lokasi yang diinfokan masyarakat. Namun, sesampainya di lokasi yang di infokan petugas Unit Reskrim Polsek Saribudolok hanya menemukan adanya warga yang sedang santai minum kopi dan tidak menemukan adanya perjudian jenis apa pun.

Kapolsek Saribudolok, AKP N Manurung mengatakan penggrebekan yang dilakukan anggotanya, sebagai komitmen dari pihaknya untuk melakukan pemberantasan perjudian di wilayah hukumnya. “Komitmen kita adalah melayani masyarakat dengan sepenuh hati. Ketika ada masyarakat yang melaporkan dan menginfokan adanya tindak pidana, maka semaksimal mungkin akan kita tindak lanjuti dengan segera,” kata Kapolsek Saribudolok.

Orang nomor satu di kepolisian Sektor Saribudolok itu juga menyampaikan pesan Kamtibmas kepada masyarakat yang ada di sekitaran Nagori Sinar Naga Mariah. “Karena tidak kita temukan adanya perjudian seperti yang dilaporkan, maka kami sampaikan pesan Kamtibmas kepada masyarakat,” tambah AKP N Manurung.

Kapolsek Saribudolok juga berharap akan peran serta dari masyarakat agar dapat lebih ditingkatkan, " Kita dari Polsek Saribudolok berharap agar masyarakat dapat lebih berperan aktif dan meningkatkan perannya dalam memberikan informasi-informasi yang berkaitan dengan pelanggaran hukum seperti perjudian di lingkungannya masing-masing agar mempermudah pihaknya (Polsek Saribudolok) untuk menegakkan hukum di wilayah hukum Polsek Saribudolok." pungkas AKP N Manurung.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama