Editor : Sunanda Siregar.
SIMALUNGUN // METROINVESTIGASI.COM
Berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan adanya praktik perjudian tembak ikan dan Togel di Warung kopi milik Marga Girsang di Dusun Simpang Bage, Nagori Sinar Naga Mariah, Kecamatan Pamatang Silimahuta, Kabupaten Simalungun, Unit Reskrim Polsek Saribudolok langsung terjun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan guna memastikan informasi tersebut.
Gerak cepat (Gercep) yang dilakukan Polsek Saribudolok adalah bentuk respon dan tindak lanjut atas informasi yang diberikan disegerakan untuk tindak lanjutnya. "Apa pun informasi yang masuk, kita akan selalu melakukan penyelidikan untuk memastikan informasi tersebut," kata Kapolsek Saribudolok, AKP N Manurung, Rabu (03/07/2024).
Dari informasi tersebut, pihak Reskrim Polsek Saribudolok langsung mendatangi lokasi dimaksud. Namun sayangnya informasi yang disampaikan tidak terbukti kebenarannya. "Sayangnya, ketika kita sampai di sana (Warung milik Marga Girsang, red), tidak kita temukan adanya perjudian seperti yang diinfokan. Kemudian pada Selasa (02/07/2024) malam, kami melanjutkan patroli malam bersama Personil Polsek Saribudolok di warung Kopi Vino Jalan Kabanjahe, Kelurahan Saribudolok Kecamatan Silimakuta. Permainan judi tembak ikan dan togel yang dimaksud tidak ada di lokasi dan tidak ditemukan," ucap Kapolsek Saribudolok.
Pihaknya juga melakukan himbauan kepada masyarakat agar selalu berkordinasi dengan pihak kepolisian apa bila menemukan adanya tindak kejahatan. Selain itu, pihaknya juga mengajak masyarakat agar menolak segala praktik perjudian yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga dan lingkungan.
Patroli tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Saribudolok AKP N Manurung, Kanit Reskrim Iptu B Napitupulu, Kanit Intelkan Iptu Jalima Barimbing, Bripka S Sipayung, Brigadir Zulpan Nur dan Babinsa Saribudolok Kopda L Sijabat serta Gamot Dusun Simpang Bage Simon Girsang.