Alamak...!!! Tempat Hiburan di Jalan Pelaksanaan Mendapat Bocoran Saat Mau Melakukan Penggerebekan

Foto : Ilustrasi tempat hiburan malam dijalan pelaksanaan dan diduga tempat pekerjaan wanita kupu-kupu malam



Percut Seituan // metroinvestigasi.com


Percuma bg beritakan orang diduga pengusaha cafe bambu yang dipanggil mak SM yang pemilik hiburan malam percisnya dijalan pelaksana desa laudendang kecamatan percut seituan, kabupaten deliserdang provinsi sumatera utara.


mendapat bocoran diduga oknum polisi asal mau melaksanakan penggerebekan usaha hiburan malam dan disingkirkan atau digeser kan jual jual miras (minuman keras) mangkanya tidak ada satupun yang diamankan pada saat dilakukan penggerebekan tempat usaha hiburan malam bg. kalaupun ada penggerebekan dari pihak kepolisian itu hanya formalitas saja bg.


"Ci mantan pekerja hiburan malam atau waters saat diwawancarai oleh awak media bg, kalau mau penggerebekan itu harus secara mendadak agar bisa dapat BB nya seperti diduga miras ilegal dan diduga waters nya ada mengkonsumsi narkoba jenis pil ekstasi,"ucap Ci mantan waters bambu mencoba bongkar pemilik usaha hiburan malam kepada awak media.


"Lanjut narasumber yang enggan menyebutkan namanya kepada awak media bg, maunya kalau melakukan penggerebekan cafe bambu, cafe 67, cafe beringin, cafe kalit itu bg digerebek pada malam malam tertentu seperti malam Senin, malam kamis, malam Sabtu, malam Minggu ramai pengunjung dan diduga waters dibawah umur pun ada bg sekalian mereka pun menemani lelaki hidung belang demi mendapatkan uang.


"Arjun warga jalan pelaksanaan Desa laudendang, kecamatan percut seituan meminta kepada aparat kepolisian khususnya bapak kapoldasu agar tempat hiburan malam ditutup atau disegel tempat hiburan malam sudah mengganggu ketenteraman kami. apalagi mereka hidup kan music nya keras kurang keras sampai telinga kami pun rasanya mau pecah pak kapoldasu,"Cetus Arjun keluh kesah nya sambil dengan nada suara kerasnya didepan hadapan awak media.


"Terpisahnya awak media konfirmasi ke Kapoldasu terkait adanya tempat hiburan malam dijalan pelaksanaan desa laudendang kecamatan percut seituan.diduga menjual minuman keras ilegal dan diduga pekerja  dibawah umur,Jumat (26/07/2024) malam.


"Namun sangat disayangkan diduga Kapoldasu hasil konfirmasi awak media tidak menjawab sehingga berita ini dipublikasikan.(Red)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama