Pancur Batu // metroinvestigasi.com
Keberadaan Josniko Tarigan tersangka penganiayaan masih misterius. Polsek Pancur Batu juga masih melakukan pengejaran.
Padahal, kasus penganiayaan itu sudah berlangsung selama dua tahun dan telah dijadikan tersangka. Akan tetapi, saat akan dilimpahkan ke kejaksaan, Josniko malah menghilang.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jhon Teddy Marbun ketika dikonfirmasi awak media hanya mengatakan akan mengecek perkembangan kasus itu
"Akan saya cek kepada Kasatreskrim (perkembangan kasus)," terangnya ketika di konfirmasi awak media, Rabu (12/6/2024) siang saat mengunjungi Polsek Deli Tua.
Seorang warga Pancur Batu bernama R Tarigan mengaku heran dengan kepolisian.
Kami memang heran dengan pihak kepolisian ini, sewaktu Josniko diperlukan pihak kepolisian. Mereka bisa menghadirkan Josniko sewaktu menjadi saksi Praperadilan. Tapi setelah itu, kepolisian mengaku kebingungan mencari keberadaan Josniko," kata R Tarigan.
Menurutnya, kepolisian harus profesional dan memberikan keadilan kepada korban.
"Jika seperti ini caranya, kepolisian belum memberikan keadilan. Saat dibutuhkan kepolisian, Josniko bisa datang menjadi saksi membela kepolisian," ucapnya.
Pengakuan warga, jika kepolisian belum menangkap Josniko. Maka akan membuat masyarakat resah.
"Sebagai warga, pastinya kami resah dengan tersangka yang belum diamankan. Bisa saja Josniko ini mengulangi perbuatan yang sama terhadap warga lainnya kan," terangnya.
Sebagimana diketahui, warga Kecamatan Pancur Batu ini ditetapkan sebagai tersangka karena melakukan penganiayaan terhadap Notrianta Sebayang di Jalan Letjen Jamin Ginting, Desa Tiang Layar, Kec. Pancur Batu, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara.(Tim)