Warga Desa Laudendang Jalan Pelaksanaan Meminta Ditnarkoba Poldasu Tes Urine Pekerja Dan Pengunjung THM

Foto : Estimasi THM di Jalan Pelaksanaan Desa Laudendang 



MEDAN // METROINVESTIGASI.COM



Lagi-lagi pihak Satreskrim Polrestabes Medan melakukan razia di tempat hiburan malam diduga terkesan hanyalah formalitas semata, sebab tempat hiburan malam yang di razia oleh pihak Satreskrim Polrestabes Medan tiba-tiba sepi pengunjung dan tidak membuahkan hasil apa pun. Pada hal sebelumnya kalau tempat hiburan malam tersebut selalu ramai pengunjungnya dan diduga kalau tempat hiburan malam yang di razia tersebut merupakan tempat peredaran narkoba.


Oleh karena itu, diduga kuat kalau ke 3 tempat hiburan malam yaitu Cafe Bambu, Cafe Beringin dan Cafe 67 yang berada di Jalan Pelaksanaan Desa Laudendang Kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara yang di razia oleh Satreskrim Polrestabes Medan sepi pengunjung dan tidak membuahkan hasil alias nihil. Sebab diduga kalau informasi tentang pihak Satreskrim Polrestabes Medan yang akan melakukan razia ke 3 tempat hiburan malam tersebut (Cafe Bambu, Cafe Beringin dan Cafe 67) sudah bocor alias ke 3 pemilik usaha tempat hiburan malam sudah mengetahui kalau tempat usaha hiburan malamnya akan dirazia pihak Polrestabes Medan.


Pantauan di lapangan pada hari Selasa (11/06/2024) dinihari, sekira Pukul 02.00 Wib, pihak Satreskrim Polrestabes Medan memang melakukan razia di 3 tempat hiburan malam yaitu Cafe Bambu, Cafe Beringin dan Cafe 67 yang berada di Jalan Pelaksanaan Desa Laudendang Kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara, setelah sebelumnya pihak Polrestabes Medan mendapat laporan pengaduan masyarakat (Dumas) kalau ke 3 tempat hiburan malam tersebut kerap dijadikan sebagai tempat untuk mengkonsumsi narkoba dan sebagai tempat peredaran narkoba jenis Pil Inex.


Atas adanya Dumas tersebut, akhirnya pihak Satreskrim Polrestabes Medan pun melakukan razia ke 3 tempat hiburan malam (Cafe Bambu, Cafe Beringin dan Cafe 67) tersebut, walau pun diduga terkesan hanyalah bersifat Formalitas semata.


Dalam razia yang dilakukan oleh Satreskrim Polrestabes Medan terhadap ke 3 tempat hiburan malam (Cafe Bambu, Cafe Beringin dan Cafe 67) tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap identitas seperti KTP para pengunjung cafe dan melakukan pemeriksaan menyeluruh pada badan serta barang bawaan para pengunjung cafe yang saat itu datang. Hasilnya pihak Satreskrim Polrestabes Medan tidak menemukan hal-hal yang mencurigakan dan tidak menemukan yang namanya narkoba serta pihak Satreskrim Polrestabes Medan hanya memberikan himbauan terhadap para pekerja cafe dan kepada para pengunjung cafe dari ke 3 tempat hiburan malam tersebut.


Menurut salah seorang pengunjung cafe Bambu yang diketahui bernama Boru Siregar yang ditemui awak media menjelaskan, "Tadi sebelumnya kira-kira beberapa jam lalu sebelum adanya razia dan sebelum Polisi datang kesini, kami para pengunjung sudah diberitahukan oleh pihak cafe, kalau ini malam akan ada razia yang dilakukan oleh pihak Polisi dari Polrestabes Medan. Tapi karena saya tidak merasa ada yang aneh-aneh terhadap diri saya makanya saya gak cabut dari cafe, tapi tadi banyak juga yang berhamburan cabut (pergi) meninggalkan cafe. Tapi saya gak tau pasti kenapa pengunjung lainnya cabut, mungkin ada yang aneh-aneh pada para pengunjung yang cabut dari sini." ujar Boru Siregar menjelaskan.


Ditempat terpisah, tepatnya di Cafe 67, salah pengunjung cafe yang enggan menyebutkan namanya menceritakan, " Tadi memang sebelum Polisi (Satreskrim Polrestabes Medan) datang merazia tempat ini, pihak Cafe sudah memberitahukan kalau beberapa jam ke depan tempat ini bakalan ada razia yang dilakukan pihak Polrestabes Medan. Karena ada pemberitahuan dari pihak cafe bakalan ada razia, makanya banyak pengunjung lainnya yang segera pergi dari tempat ini. Tadinya tempat ini rame kali pengunjungnya bang, namun karena ada pemberitahuan dari pihak cafe bakalan ada Polisi yang akan melakukan razia, makanya banyak pengunjung cafe dan beberapa pekerja cafe yang pergi meninggalkan tempat ini. Selanjutnya beberapa jam setelah pemberitahuan dari pihak cafe, benar Polisi dari Polrestabes Medan datang kesini untuk melakukan razia. Tadi saya sempat dimintai KTP dan sempat diperiksa barang bawaan saya dan teman saya oleh pihak Polisi, tapi karena saya dan teman saya tidak membawa barang-barang terlarang seperti Sajam dan Narkoba, jadi kami juma didata aja. " ungkap salah satu pengunjung Cafe 67 yang enggan menyebutkan namanya.


Dilain sisi, berdasarkan keterangan narasumber (nama dan identitasnya dirahasiakan) menyebutkan, kalau ke 3 tempat hiburan malam/Cafe yaitu Cafe Bambu, Cafe Beringin dan Cafe 67 diduga sebagai tempat untuk mengkonsumsi narkoba sekaligus menyediakan narkoba jenis Pil Inex buat bara pengunjung cafe yang datang.


"Ke 3 Cafe itu yaitu Cafe Bambu, Cafe Beringin dan Cafe 67 memang menyediakan narkoba jenis Pil Inex buat para pengunjung dan narkoba jenis Pil Inex tersebut dijual atau bisa didapat dari pelayan / pekerja Cafe nya. Kalau soal harganya saya kurang tau bang. Tapi kalau Abang datang ke sana (ke 3 Cafe yaitu Cafe Bambu, Cafe Beringin dan Cafe 67) bilang minta Pil Inex ke pelayan cafe nya, pasti Abang akan langsung dikasih / langsung dibawakan Pil Inex nya sama pelayan cafe nya, bang. " kata narasumber.


Narasumber pun menambahkan, "Makanya saya heran bang, kenapa semalam hari Selasa (11/06/2024) dinihari, pas di razia Polisi (Satreskrim Polrestabes Medan) melakukan razia terhadap 3 Cafe tersebut (Cafe Bambu, Cafe Beringin dan Cafe 67) kok bisa-bisa nya gak ada yang ditangkap, pada hal jelas-jelas ke 3 Cafe itu menyediakan narkoba jenis Pil Inex. Selain itu, kenapa saat Razia yang dilakukan oleh pihak ke Polisian semalam, para pengunjungnya tidak ada yang dilakukan tes urin. Tapi menurut saya macam mana mau ada yang ditangkap baik pengunjung dan pekerja / pelayan cafenya, orang sebelum Polisi melakukan razia, kalau pihak Polrestabes Medan sebelum melakukan razia sudah memberitahukan dan sudah menginfokan kepada ke 3 pemilik cafe (pemilik Cafe Bambu, pemilik Cafe Beringin dan pemilik Cafe 67) kalau cafe nya akan di razia. Jadi saya menduga sebelum di razia Polisi pemilik cafe sudah memberitahukan ke pekerja / pelayan cafe untuk segera mengkondisikan dan mensterilkan cafenya, " jelas Narasumber yang nama dan identitasnya dirahasiakan.


Dengan terjadinya razia yang diduga hanya lah formalitas semata yang diduga dilakukan oleh pihak Polrestabes Medan, sehingga warga sekitar lokasi dari 3 lokasi cafe tersebut meminta kepada pihak Kepolisian yaitu Poldasu dan BNN agar segera melakukan razia kembali terhadap ke 3 lokasi tempat hiburan malam itu yaitu Cafe Bambu, Cafe Beringin dan Cafe 67 untuk dan tes urin kembali. Sebab ke 3 Cafe tersebut (Cafe Bambu, Cafe Beringin dan Cafe 67) pada hal sudah dilaporkan dan sudah diadukan oleh masyarakat melalui Dumas ke kepada pihak kepolisian karena sudah sangat meresahkan warga sekitar lokasi disebabkan bising dan diduga kalau ke 3 Cafe tersebut kerap dijadikan sebagai tempat mengkonsumsi dan sebagai tempat peredaran narkoba jenis Inex.


"Terpisahnya awak media metroinvestigasi.com mengkonfirmasi perihal pekerja di tiga titik THM malam yang berada dijalan pelaksanaan di Desa Laudendang Kecamatan Percut Seituan, diduga tempat mengkonsumsi narkoba jenis obat inex dan peredaran obat inex kepada Ditnarkoba Poldasu, Rabun (12/06/2024) malam.


"Ditnarkoba Poldasu saat dikonfirmasi awak media tidak menjawab, sehingga berita ini dipublikasikan.(Red)


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama