Reporter : T Rizal.
Editor : Sunanda Siregar.
DELI SERDANG // METROINVESTIGASI.COM
BPJS Kesehatan Cabang Lubuk Pakam menggelar pertemuan monitoring dan evaluasi serta peningkatan pelayanan prima di fasilitas kesehatan (faskes) yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan di Deli Serdang. Jumat (14/06/2024).
Kegiatan yang melibatkan seluruh Petugas Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) dan petugas BPJS Siap Membantu (BPJS SATU!) di fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan ini, turut menghadirkan professional trainer yang memberikan pelatihan pelayanan prima kepada PIPP dan BPJS SATU!, untuk meningkatkan kapasitas mereka dalam memberikan pelayanan kepada pasien peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang mengakses layanan di faskes.
Pejabat Pengganti Sementara (PPS) Kepala BPJS Kesehatan Cabang Lubuk Pakam, Rahman Cahyo menuturkan, kepuasan peserta JKN selalu menjadi prioritas. Karenanya BPJS Kesehatan senantiasa berkomitmen terhadap pelayanan yang diberikan oleh petugasnya, serta mendorong pengelola faskes untuk turut membangun komitmen yang sama dengan BPJS Kesehatan untuk melayani pasien peserta JKN dengan mengedepankan prinsip pelayanan prima.
“Kami bersama-sama dengan pengelola faskes rutin melakukan monitoring dan evaluasi, membahas keluhahan apa saja yang masih sering disampaikan pasien peserta JKN, agar ditemukan kendalanya dan cepat diselesaikan supaya tidak terus berulang. Kami harap agar masyarakat tidak sungkan melaporkan kepada petugas kami di lapangan pada kesempatan pertama agar keluhan cepat tertangani dan informasi yang disampaikan bisa clear,” ucap Rahman.
Rahman mengatakan, pelayanan prima adalah satu diantara tata nilai kelembagaan BPJS Kesehatan yang sangat dikedepankan. Untuk menghadirkan pelayanan yang terbaik, petugas yang bertanggungjawab terhadap penyampaian informasi kepada peserta dan menangani pengaduan peserta, perlu dipastikan memiliki kapasitas melayani yang mumpuni dan dibekali dengan product knowledge yang benar, akurat, lengkap dan mengikuti perkembangan terkini.
“Kami sadar masih banyak peningkatan yang dapat dilakukan, sampai hari ini keluhan dari pasien peserta JKN masih ada yang menyangkut dengan kinerja petugas dan kualitas layanan di fasilitas kesehatan. Kami berkomitmen bersama-sama dengan manajemen faskes agar masyarakat dilayani dengan baik dan merasakan mutu layanan yang berkualitas, mudah, cepat dan tidak membeda-bedakan,” ujar Rahman.
Dia menjelaskan, di seluruh faskes yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, layanan kepada pasien peserta JKN yang bersifat kebutuhan penyampaian informasi dan penanganan pengaduan dilaksanakan bersama-sama oleh pengelola faskes dan BPJS Kesehatan melalui petugas PIPP dan BPJS SATU!. Petugas BPJS SATU! bekerja secara mobile, memberikan pelayanan dengan berkeliling rumah sakit dan melakukan kunjungan di setiap kamar rawat inap maupun ruang tunggu rawat jalan. Dengan rompi berwarna hijau bertuliskan BPJS SATU! Di bagian belakangnya, petugas ini dapat memberikan informasi, menerima pengaduan, dan memberikan solusi cepat terhadap kendala yang dihadapi peserta.
“BPJS SATU! dihadirkan untuk memberikan respon cepat terhadap berbagai permasalahan dan kendala yang sering dihadapi peserta di lapangan. Ini kami pandang sangat vital untuk memberikan pelayanan yang baik, meningkatkan kepuasan peserta, dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap program JKN,” pungkas Rahman.
Diantara peserta kegiatan yang hadir, Purnama dari RS Melati dan Melva dari RS Mitra Sehat yang turut memperoleh penghargaan atas pencapaian pada sesi uji pemahaman, menyampaikan perlunya pembekalan informasi secara rutin kepada mereka sebagai petugas yang bekerja di rumah sakit, untuk peningkatan pemahaman tentang program JKN, karena sehari-hari mereka bertugas memberikan pelayanan informasi kepada pasien peserta JKN. Keduanya juga sepakat bahwa pelayanan kepada peserta harus selalu diberikan secara optimal dan konsisten dari waktu ke waktu, serta komitmen terhadap pelayanan prima kepada peserta JKN adalah hal yang terus mereka jaga.
“Kita bertugas di sektor pelayanan publik, maka kita berupaya memberi perlakuan kepada masyarakat sebagaimana kita sendiri ingin diperlakukan jika dalam posisi mereka,” ujar Purnama.