Mantap Kerina...!!! Akhirnya Tersangka Josniko Preman Class Teri Masuk DPO Oleh Pihak Polsek Pancur Batu


Pancur Batu // metroinvestigasi.com



Memang keseriusan Kapolsek Pancur Batu AKP Dr. Krisnat Indrianto untuk menangkap Josniko Tarigan patut diacungkan dua jempol. bagaimana tidak, sosok perwira dengan balok emas tiga dipundaknya itupun menepati janjinya kepada korban Notrianta Sebayang dan masyarakat pancur batu.


Dihadapan wartawan pada (08/6/2024) kemarin, sosok mantan kapolsek Kota Pinang AKP Dr. Krisnat itu pun dengan tegas dan lantang akan menangkap Josniko Tarigan.


Iapun mengatakan,jika dalam satu Minggu sosok Josniko Tarigan tak juga berhasil ditemukan Polsek pancur batu, maka dirinya sebagai orang nomor satu di Mapolsek Pancur Batu itupun dengan tegas mengatakan, akan menerbitkan DPO terhadap Josniko Tarigan.


Janji itupun akhirnya ditepati oleh AKP Dr. Krisnat Indranto, mantan Kapolsek Kota Pinang itupun akhirnya menetapkan status DPO terhadap Josniko Tarigan, pelaku penganiayaan terhadap korbanya Notrianta Sebayang pada tahun 2022 lalu.


“Yang bersangkutan masuk Daftar pencarian orang lih,“tulis AKP Krisnat melalui pesan watsapnya saat di konfirmasi team media pada Senin (17/6) sore.


Saat kru media ini bertanya kapan DPO terhadap Josniko diterbitkan,AKP Krisnat pun mengatakan “Minggu yang lalu lih, kita sudah tembuskan DPO ke Polrestabes Medan,“Ungkapnya kepada kru team media.


Terduga prasangka buruk selama ini “Polsek Pancur Batu Lindungi Josniko Tarigan“ pun akhirnya dikandaskan oleh sosok mantan kapolsek Kota pinang tersebut, kini Josniko ditetapkan sebagai DPO dalam kasus penganiayaan korbanya Notrianta Sebayang.


Dimana, diberitakan sebelumnya, Polsek pancur batu, sudah berulang kali “memburu“ Josniko Tarigan,Sayangnya Josniko Tarigan kerap menghilang, saat di grebek di rumahnya jugak tidak ditemukan. Pun begitu, tim Polsek Pancur Batu tidak berputus asa.


Tim ini terus memburu Josniko Tarigan sampai ke Kab. Karo. Tapi, lagi-lagi polisi belum berhasil menemukan preman Durin sembelang tersebut.


"Terpisah Kuasa Hukum Notrianta Sebayang,Wilter Sinuraya SH, saat dimintai tanggapanya terhadap status Josniko Tarigan, pelaku penganiayaan terhadap Klayenya itupun mengatakan. 


“Kami dari PH korban meminta komitmen Kapolsek Pancur Batu agar tetap melakukan pencarian terhadap TSK Josniko,”Ujarnya.


Sosok PH yang dikenal Pokal mengawal kasus Josniko sejak 2022 lalu pun mengatakan,agar pihak polsek Pancur batu tidak berhenti atau terlena di status DPO saja. 


“Tidak berhenti hanya dengan penetapan yangbersangkutan sebagai DPO,  karena penanganan perkara ini sebelumnya sudah mencoreng nama baik POLRI khususnya Polsek Pancur Batu,“Katanya.


Sambungnya“TSK sudah seharusnya 1 tahun yang lalu berkasnya sudah P-21, namun tidak kunjung dilimpahkan, bahkan TSK seakan dibiarkan  mempermainkan hukum dgn menantang pihak kepolisian di medsos, “Bebernya penuh kesal. 


“Kapolsek juga harus menjalankan kewajibanya terkait penerbitan DPO sebagaimana termuat dalam Perkap 14/2012 dan Perkap 3/2014 dengan pengungkapan DPO kepada publik dan lintas instansi kepolisian,“Jelasnya.(Sigit/Tim)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama