Mantab....... Unit Reskrim Polsek Saribudolok Polres Simalungun Berhasil Meringkus Pemilik Warung Yang Nyambi Jual Togel.



Editor : Sunanda Siregar.









SIMALUNGUN // METROINVESTIGASI.COM


Unit Reskrim Polsek Saribudolok berhasil meringkus seorang pemilik warung di Dusun Bage, Nagori Ujung Saribu, Kabupaten Simalungun yang nyambi jual togel. Senin (24/06/2024) siang, sekira pukul 12.00 WIB.

Ada pun identitas pemilik warung yang nyambi jual togel yang berhasil diringkus unit Reskrim Polsek Saribudolok Polres Simalungun diketahui berinisial JG (45) alamat di Dusun Bage Nagori Ujung Saribu Kabupaten Simalungun.

Informasi yang dihimpun, penangkapan tersebut bermula dari adanya informasi dari warga yang mengatakan bahwa inisial JG yang merupakan pemilik warung kopi sering menawarkan perjudian jenis angka tebakan Togel. Mendapat informasi dari warga tersebut sehingga Kapolsek Saribudolok AKP Nelson Manurung langsung memerintahkan Kanit Reskrim dan Kanit Intelkam bersama beberapa personel opsnal untuk melakukan penyelidikan.

Selanjutnya Polisi segera mendatangi warung tersangka yang diinfokan dan langsung melakukan pemeriksaan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihak kepolisian, petugas berhasil mendapati barang bukti berupa 1 buah handphone merek Realmi warna Biru, uang tunai sebesar Rp 17 ribu, 1 buh buku tafsir mimpi, 1 buah buku warna kuning yang berisi angka tebakan jenis Macao, 1 buah kertas bekas kalender berisi angka tebakan, 1 buah pulpen dan keranjang. 

"Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan ke Mapolsek Saribudolok untuk dilakukan proses dan penyidikan lebih lanjut. Kita masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pelaku. Kita sampaikan ke masyarakat apa bila menemukan adanya pelanggaran hukum untuk langsung menyampaikannya kepada kami dan pasti akan kami tindaklanjuti," ungkap Kapolsek Saribudolok.

Kapolsek Saribudolok menambahkan, penangkapan tersebut merupakan bentuk komitmen Polri untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat yang tinggal di wilayah hukum Polsek Saribudolok.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama