Ini Baru Keren Pak...!!! Kapolsek Pancur Batu Optimis Tersangka Jonisko Akan Segera Kita Tangkap


Pancur Batu // metroinvestigasi.com


Kapolsek Pancur Batu AKP Krisnat optimis segera menangkap tersangka penganiyayan, Josniko Tarigan. Bahkan, ia berjanji akan segera meneribkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap tersangka.


Hal ini disampaikan Krisnat kepada wartawan, Sabtu (8/6). Ia memastikan akan tegak lurus memberatas kejahatan di wilayah hukum Polsek Pancur Batu.


"Kita tegak lurus dalam penindakan terhadap para penjahat. Apalagi tersangka Jusniko ini, akan segera kita tangkap segera,"kata Krisnat.


Bahkan, ia memastikan setelah ia duduk sebagai Kapolsek Pancur Batu dua minggu lalu. Ia telah memerintahkan anggota untuk segera meringkus tersangka.


"Sudah saya perintahkan kejar, bahkan sudah kita grebeknya rumahnya. Namun belum dapat, jadi biarkan team bekerja. Surat perintah membawa sudah dikeluarkan, minggu ini kalau belum ada hasil, kita terbitkan DPO,"tegaa dia.


Untuk itu, ia meminta kepada korban dan pihak masyarakat ikut serta membantu Polsek Pancur Batu untuk memberi informasi terkait keberadaan tersangka. Agar, kata dia, secepatnya tersangka. 


Sebelumnya, DPD Lembaga Independen Pemuda Pemerhati Indonesia (LIPPI) Sumatera Utara menyoroti kinerja Polrestabes Medan dan Polsek Pancur Batu terkait kasus penganiyayaan di Pancur Batu yang tidak kunjung ditangkap. LIPPI Sumut pun meminta Kapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan untuk bersikap adil disetiap menjalankan penindakan hukum, apalagi tersangka atas nama Josniko Terigan sudah harus segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pancur Batu karena berkas perkara sudah dinyatakan lengkap (P21).


Sebagimana diketahui, warga Kecamatan Pancur Batu ini ditetapkan sebagai tersangka karena melakukan penganiayaan terhadap Notrianta Sebayang di Jalan Letjen Jamin Ginting, Desa Tiang Layar, Kecamatan. Pancur Batu, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara, tahun 2022. Namun tersangka tidak kunjung diserahkan ke JPU oleh Polsek Pancur Batu meski berkas perkara telah lengkap (P21).(Team)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama