Pancur Batu // metroinvestigasi.com
Dua bandar judi togel di Tujuh desa di Kecamatan Pancur Batu belum bisa ditangkap oleh kepolisian dari Polsek Pancur Batu, Polrestabes Medan maupun Polda Sumut.
Adapun bandar judi itu diduga K Sembiring dan J Tarigan. Kedua ini memiliki daerah masing masing, diantaranya Desa Namo Riam, Desa Namorih, Desa Pertampilen, Desa Tiang Layar, Desa Durin Tonggal, Desa Durin Simbelang, Desa Namo Simpur dan Desa Namobintang.
Seorang warga bermarga Tarigan mengaku bahwa sosok kedua nama itu sangat terkenal di desa itu.
"Siapa yang tidak kenal dengan kedua nama itu bang, merekalah sosok bandar judi togel di Kecamatan Pancur Batu ini. Kami meminta kepada pihak kepolisian untuk menangkap bandar judi togel dan berantas segala bentuk perjudian di Kecamatan Pancur Batu ini," kata warga, kepada awak media, Kamis (27/6/2024) siang.
Pemuda ini mengaku resah dengan adanya aktivitas perjudian di kampungnya di Durin Simbelang. Bahkan, putaran uangnya mencapai ratusan juta rupiah perminggu.
"Resah kali kami adanya judi togel. Kami akan berkomunikasi dengan pengurus masjid agar praktik judi togel ini di berantas," terangnya.
Kapolsek Pancur Batu, AKP Krisnat ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Kamis (27/06/2024) Siang.mengenai judi jenis togel di wilayah hukum Polsek Pancur Batu di tujuh desa namun, Sangat disayangkan konfirmasi media metroinvestigasi.com tidak ada Jawaban / bungkam, sehingga berita ini dipublikasikan.(Sigit/Tim)