Sempat Berusaha Kabur Saat Akan Ditangkap, Akhirnya Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Meringkus Tersangka Inisial DHS Beserta BB Sabu Dan Alat Isap.



Sumber : Humas Polres Simalungun.
Editor     : Sunanda Siregar.









SIMALUNGUN // METROINVESTIGASI.COM


Sat Narkoba Polres Simalungun berhasil meringkus seorang tersangka inisial DHS (23) warga Juma Sihala Kecamatan Sondi Raya Kecamatan Raya Kabupaten Simalungun, Sabtu (25/05/2024).

Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Irvan Rinaldi Pane mengatakan, tersangka inisial DHS ditangkap karena terbukti memiliki 0,43 Gram sabu dalam plastik transparan, termasuk sepotong kaca pirex dan sebuah mancis.

Tersangka inisial DHS berhasil ditangkap oleh personil Sat Narkoba Polres Simalungun di Pinggir Jalan Hapoltahan Kelurahan Sondi Raya Kecamatan Raya Kabupaten Simalungun.

"Tersangka inisial DHS ditangkap Pada hari Jumat (24/05/2024) sekira Pukul 11.00 WIB. Penangkapan terhadap tersangka inisial DHS berdasarkan informasi yang diperoleh dari warga yang layak dipercaya bahwa dipinggir Jalan Hapoltahan Kelurahan Sondi Raya Kecamatan Raya Kabupaten Simalungun sering terjadi jual beli Narkotika Jenis Sabu," ucap Kasat Narkoba Polres Simalungun.

Penangkapan tersebut dilakukan atas laporan dari seorang anggota Polri bernama Iptu L Marpaung (49) yang mendapat informasi dari warga yang dapat dipercaya kalau di pinggir Jalan Hapoltahan Kelurahan Sondi Raya Kecamatan Raya Kabupaten Simalungun kerap kali dijadikan sebagai lokasi untuk bertransaksi narkotika jenis Sabu

Atas laporan tersebut, lantas Sat Narkoba Polres Simalungun pun segera melakukan penyelidikan ke TKP, dan akhirnya pada Pukul 14.00 Wib tersangka inisial DHS berhasil ditemukan. Namun pada saat akan ditangkap, tersangka inisial DHS sempat berusaha untuk melarikan diri, akan tetapi akhirnya tersangka inisial DHS berhasil ditangkap beserta barang bukti berupa narkoba jenis sabu 

"Setelah berhasil ditangkap, selanjutnya tersangka inisial DHS dan barang bukti sabu langsung kita bawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun guna dilakukan penahanan dan saat ini tersangka inisial DHS masih dalam proses penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap kasus yang lebih besar berkaitan dengan kepemilikan sabu oleh tersangka," ujar AKP Irvan Rinaldi Pane.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama