Sat Samapta Polres Simalungun Gelar Patroli Perintis Presisi.



Sumber : Humas Polres Simalungun.
Editor     : Sunanda Siregar.









SIMALUNGUN // METROINVESTIGASI.COM


Personel Sat Samapta Polres Simalungun melaksanakan kegiatan Patroli Perintis Presisi. Patroli tersebut dilakukan berdasarkan Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Rencana Kerja (Renja) Sat Samapta Polres Simalungun tahun anggaran 2023. Selasa (28/05/2024) pagi, sekira Pukul 08.00 Wib hingga selesai.

Kasat Samapta Polres Simalungun, AKP Lambok Stevanus Gultom, S.H., menyatakan bahwa patroli ini dilaksanakan di wilayah hukum Polres Simalungun yang dianggap rawan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta kemacetan lalu lintas. "Patroli ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Simalungun," jelas AKP Lambok Stevanus Gultom.

Selama patroli, personel Sat Samapta memantau situasi arus lalu lintas di sepanjang Jalan Asahan, yang terpantau aman dan lancar. Hingga saat ini, situasi di wilayah hukum Polres Simalungun berada dalam keadaan aman dan baik.

Kegiatan Patroli Perintis Presisi ini diharapkan dapat terus menciptakan rasa aman bagi masyarakat dan menjaga kelancaran arus lalu lintas di wilayah Polres Simalungun. Kasat Samapta juga mengajak seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan berpartisipasi dalam menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan masing-masing.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama