Polsek Tanah Jawa Resor Simalungun Gerebek Lokasi Sarang Narkoba Dan Sebuah Gubuk Yang Dijadikan Sebagai Tempat Menghisap Sabu.



Sumber : Humas Polres Simalungun.
Editor     : Sunanda Siregar.









SIMALUNGUN // METROINVESTIGASI.COM


Dalam upaya untuk terus memberantas narkoba, Polsek Tanah Jawa Resor Simalungun yang dipimpin oleh KOMPOL Asmon Bufitra, S.H., M.H., melakukan penggerebekan yang dilakukan di sebuah gubuk yang diduga sebagai tempat penggunaan narkoba jenis sabu di Kampung Korem, Nagori Mekar Bahalat, Kecamatan Jawamaraja Bahjambi, Kabupaten Simalungun. Selasa (28/05/2024) siang, sekira Pukul 12.00 Wib.

Kapolsek Tanah Jawa, KOMPOL Asmon Bufitra, S.H., M.H., menjelaskan bahwa tindakan tersebut diambil setelah menerima informasi dari masyarakat setempat mengenai maraknya transaksi narkoba jenis sabu di wilayah tersebut. "Penggerebekan ini dilakukan setelah menerima informasi dari masyarakat setempat tentang maraknya transaksi narkoba jenis sabu di daerah tersebut," ujar KOMPOL Asmon Bufitra.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Tanah Jawa, IPTU Lumban Sirait, S.H., meminta Panit Reskrim Polsek Tanah Jawa IPTU P. Simbolon bersama tim segera melakukan penyelidikan ke rumah milik Poltak Sinaga yang diduga menjadi tempat sarang narkoba di Kampung Korem, Nagori Mekar Bahalat. 

"Saat tiba di lokasi, rumah tersebut ditemukan dalam keadaan kosong. Personil Unit Reskrim kemudian menelusuri area sekitar dan melihat ada gubuk dan terlihat ada 4 orang laki-laki yang tidak dikenal melarikan diri dari lokasi, dan langsung dilakukan pengejaran ke dalam kebun namun belum berhasil menemukan ke 4 orang tersebut," tambah KOMPOL Asmon Bufitra.

Dalam penggerebekan tersebut ditemukan barang bukti berupa sepeda motor RX King tanpa plat yang diduga milik Poltak Sinaga dan alat hisap sabu (bong bekas). "Dari hasil penggerebekan tersebut, personel Polsek Tanah Jawa berhasil menemukan alat hisap sabu (bong bekas) dan diduga ke 4 orang tersangka melarikan diri, dan ditemukan sepeda motor RX King tanpa plat yang diduga milik salah satu tersangka yang melarikan diri," ujar KOMPOL Asmon Bufitra.

Selanjutnya, Polsek Tanah Jawa akan melanjutkan kegiatan pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya dengan berkoordinasi dengan masyarakat dan aparat desa. KOMPOL Asmon Bufitra menegaskan bahwa Polsek Tanah Jawa akan terus berupaya keras dalam memberantas narkoba di wilayah hukumnya, serta mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk aktif melaporkan setiap adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama