Polsek Bangun Polres Simalungun Bantu Evakuasi Korban Kebakaran Yang Menimpa Sebuah Warung Klontong Di Huta I Nagori Silau Bayu.



Sumber : Humas Polres Simalungun.
Editor     : Sunanda Siregar.









SIMALUNGUN // METROINVESTIGASI.COM


Personel Polsek Bangun Polres Simalungun membantu evakuasi korban kebakaran yang terjadi di warung klontong milik Yahman Sinaga di Huta I Nagori Silau Bayu, Kecamatan Gunung Maligas. Selasa (28/05/2024) pagi, sekitar Pukul 06.45 WIB

Kapolsek Bangun, IPTU Esron Siahaan, menjelaskan bahwa sekitar Pukul 07.10 WIB, pihaknya menerima informasi dari masyarakat mengenai terjadinya peristiwa kebakaran di lokasi tersebut. Setelah menerima laporan, IPTU Esron Siahaan bersama Aipda RS Kalit menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Sesampainya di lokasi, mereka menemukan sebuah kios/warung yang menempel dengan rumah telah terbakar. Beruntung, api telah berhasil dipadamkan oleh 1 unit mobil pemadam kebakaran dari Kabupaten Simalungun dan 1 unit mobil pemadam kebakaran dari STTC.

IPTU Esron Siahaan memaparkan bahwa kebakaran terjadi saat korban, Yahman Sinaga, sedang memindahkan bahan bakar dari ember ke botol aqua. Lalu api tiba-tiba menyambar bahan bakar tersebut, menyebabkan terjadinya kebakaran. "Diduga kebakaran terjadi karena kelalaian dalam memindahkan bahan bakar yang mudah terbakar. Kami menghimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menangani bahan-bahan yang berbahaya atau bahan yang mudah terbakar," ujar IPTU Esron Siahaan.

Akibat kebakaran tersebut, tidak ditemukan korban jiwa, namun kerugian materil diperkirakan mencapai Rp 300.000.000. Kebakaran tersebut mengakibatkan kerusakan total pada kios/warung beserta isinya. 

Ada pun korban kebakaran atau pemilik rumah diketahui an Yahman Sinaga (50) warga Huta I Nagori Silau Bayu, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun serta Henrijal (36) yang juga tinggal di lokasi yang sama.

Kemudian personil Polsek Bangun segera mengambil tindakan dengan cara memeriksa TKP, mencari barang bukti, mencatat keterangan saksi, dan melaporkan hasil penyelidikan kepada atasan. "Kami akan memastikan penyebab pasti dari kebakaran ini dan akan melakukan langkah-langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang," tambah IPTU Esron Siahaan.

Dengan adanya kejadian tersebut, pihak kepolisian mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada saat menangani bahan bakar minyak dan bahan-bahan lainnya yang mudah terbakar. "Kewaspadaan adalah kunci untuk mencegah kebakaran. Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan jika melihat tanda-tanda kebakaran atau kejadian lainnya yang membutuhkan bantuan segera," tegas IPTU Esron Siahaan.

Sebagai upaya lebih lanjut, Polsek Bangun akan melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya keamanan dalam penggunaan bahan bakar dan penanganan bahan-bahan yang berpotensi menyebabkan kebakaran. Diharapkan, melalui langkah-langkah ini, masyarakat dapat lebih memahami dan menerapkan tindakan pencegahan yang tepat untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama