Deliserdang // metroinvestigasi.com
Pasi Intel Yonif 121/MK, mengecam keras pemberitaan yang menyebutkan ada oknum TNI di daerah itu yang membeking permainan judi sabung ayam dan judi kopyok yang dijalan pasar 12 percisnya belakang cafe Sugeng.
Hal itu disampaikan Pasi Intel Yonif 121/MK melalui keterangan saat di cek dilokasi pada hari, Minggu (12/05/2024) Siang.
Menurut beliau, Sabung ayam dan judi dadu kopyok merupakan kasus baru yang terjadi sejak beberapa bulan terakhir. Kasus-kasus tersebut, diakuinya, sangat sulit untuk dikontrol.
Namun, Pasi Intel Yonif 121/MK menegaskan, tidak ada satu pun oknum TNI yang berdinas membeking permainan judi tersebut, terlebih personel Yonif 121/MK.
Dia mengaku melarang keras seluruh prajuritnya untuk melakukan pembackupan jenis perjudian, termasuk sabung ayam, judi kopyok.
*“Kita akan menindak tegas oknum TNI yang kedapatan membackupan serta bermain judi, termasuk judi sabung ayam dan judi kopyok yang berada dijalan pasar 12 percisnya dibelakang cafe Sugeng yang saat ini marak,” ujarnya terlebih jika membawa nama Satuan itu sendiri.*
Ia menegaskan, tidak ada toleransi bagi prajurit TNI yang kedap air terhadap permainan judi, meskipun ada yang lepas dari pengawasannya.
“Apabila ketahuan, kita akan menangkap oknum prajurit yang diberitakan wartawan beberapa hari yang lalu, dan akan ditindak tegas sesuai peraturan-undangan yang berlaku, yakni aturan hukum kedisiplinan prajurit TNI”, tegasnya.
Dia mengimbau seluruh prajurit agar tidak melakukan tindakan - tindakan yang dapat merugikan dan merusak citra TNI, salah satunya seperti permainan judi online. Sebab, setiap anggota TNI sudah terikat dengan Sapta Marga dan Sumpah Prajurit.
“Jadi, tidak ada alasan apapun bagi prajurit TNI untuk melakukan kegiatan negatif, seperti permainan judi sabung ayam, judi kopyok yang diberitakan disalah satu media,” paparnya.
Salain itu, Danyonif 121/MK melalui Pasiintel Kapten Inf Sari Heri Purwanto, S.T.Han juga meminta masyarakat untuk meninggalkan kegiatan perjudian, termasuk judi sabung ayam dan judi dadu kopyok, karena apapun bentuk perjudian akan membawa kemudaratan.
Dia menyebutkan, hukumnya haram. Pasiintel menegaskan apabila ada nama dari kesatuan diduga membackup segala jenis perjudian tolong pak, segera hubungi ke no saya, supaya bisa di pastikan A1 informasi tersebut"Ujarnya.
"Awak media metroinvestigasi.com mewawancarai langsung kepemilik Cafe Sugeng yang diberitakan media berjudul "Diduga Judi sabung ayam, judi kopyok dijalan pasar 12 kecamatan Percut seituan.bg jujur setau saya tidak ada diduga oknum TNI yang membekingi lokasi judi tersebut bg,"Ucapnya sugeng saat diwawancarai awak media.(Sigit)