Menindak Lanjuti Aduan Masyarakat, Polsek Bangun Menggelar Razia Di Malam Hari Guna Memberantas Narkoba Dan Perjudian.



Sumber : Humas Polres Simalungun.
Editor     : Sunanda Siregar.










SIMALUNGUN // METROINVESTIGASI.COM


Dalam upaya mengantisipasi peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Bangun, Kapolsek Bangun, IPTU Esron Siahaan, memimpin kegiatan Patroli Harkamtibmas. Kegiatan tersebut berfokus pada pencegahan 3-C (Curat, Curas, dan Curanmor), balap liar, begal, penyalahgunaan narkoba, serta penindakan terhadap pelaku tindak pidana perjudian. Sabtu (25/05/2024) malam, sekira Pukul 20.00 Wib hingga selesai.

Kapolsek Bangun, IPTU Esron Siahaan menjelaskan bahwa patroli tersebut menyasar lokasi-lokasi yang dianggap rawan peredaran narkoba berdasarkan informasi dari masyarakat seperti di Jalan Asahan dan beberapa tempat lainnya di wilayah hukum Polsek Bangun.

Sementara Rute patroli dimulai dari Mako Polsek Bangun yang berada di Jalan Asahan, menuju Nagori Rambung Merah, Nagori Karang Bangun, Perumnas Batu VI, dan kembali ke Mako Polsek Bangun.

Kegiatan patroli diawali dengan apel dan pengarahan oleh Kapolsek Bangun di Lapangan Sepak Bola Rambung Merah. Selama patroli, personel Polsek Bangun melakukan penggerebekan di lokasi yang informasikan masyarakat terkait peredaran narkoba, termasuk di Pasar 2 putaran angkot GMSS Huta IV Nagori Karang Bangun dan Warung Iwan Huta I Jalan Bangun Anyar.

Kapolsek Bangun, IPTU Esron Siahaan dan anggota juga melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di tempat-tempat keramaian serta lokasi yang diduga terjadi penyalahgunaan narkoba dan tindak pidana perjudian. Dalam kegiatan tersebut petugas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar masyarakat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

Hasil dari patroli tersebut menunjukkan bahwa situasi arus lalu lintas aman dan lancar sehingga masyarakat tetap dapat beraktivitas dengan baik. Di lokasi yang disebutkan dan diinfokan sekaligus aduan masyarakat, tidak ditemukannya pelaku pengedar narkoba.

Bersama dengan Pangulu Karang Bangun, Mario, dan Gamot, pihak Polsek Bangun membuat testimoni penolakan terhadap peredaran narkoba dan berkomitmen untuk melaporkan pelaku peredaran narkoba di Nagori Karang Bangun.

"Patroli Harkamtibmas ini berhasil mencegah niatan dari para pelaku kejahatan hingga tidak terjadi aksi kriminalitas. Selama kegiatan berlangsung, tidak ada ditemukannya pelaku pengedar narkoba mau pun kasus menonjol lainnya," pungkas Kapolsek Bangun, IPTU Esron Siahaan

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama