Sumber : Humas Polres Simalungun.
Editor : Sunanda Siregar.
SIMALUNGUN // METROINVESTIGASI.COM
Unit Reskrim Polsek Saribudolok yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu L Manurung melakukan pengecekan atas adanya informasi permainan judi dadu putar di salah satu rumah warga di Nagori Purbatua, Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun.
Berdasarkan informasi, lalu tim dari Unit Reskrim Polsek Saribudolok langsung mendatangi lokasi yang dimaksud, namun sangat di sayangkan sebab praktik perjudian seperti yang diinfokan tidak terbukti alias nihil. Bahkan dari pemeriksaan tim (Unit Reskrim Polsek Saribudolok) yang tergabung dengan perangkat desa, hanya menemukan Pesta tahunan atau lebih dikenal sebagai Pesta Robu-Robu.
Untuk mengantisipasi adanya praktik perjudian di lingkungan masyarakat tepatnya di Nagori Purbatua, Unit Reskrim Polsek Saribudolok menghimbau supaya masyarakat lebih proaktif untuk menolak dengan tegas yang namanya segala praktik perjudian, karena perjudian sangatlah merugikan diri sendiri dan pastinya juga dapat merugikan lingkungan di sekitar, terutama rumah tangga.
Selain itu, Iptu L Manurung juga menghimbau agar masyarakat senantiasa menjaga situasi Kamtibmas dan menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman. Serta tidak segan untuk melaporkan apa bila mengetahui adanya pelanggaran hukum di wilayah hukum Polsek Saribudolok. Dalam patroli itu, Iptu L Manurung didampingi Iptu J Barimbing, Aipda E Siringo-ringo dan Aipda M Virgo.