Deliserdang // metroinvestigasi.com
Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) dan Perum Bulog akan menyalurkan beras bantuan langsung ke masyarakat kurang mampu .
Bantuan pangan beras ini adalah salah satu dari sekian program bantalan ekonomi pemerintah kepada masyarakat berpendapatan rendah. Bantuan pangan beras ini dikelola sepenuhnya oleh Badan Pangan Nasional bersama Bulog.
Sebagai operator pelaksana program ini adalah Perum Bulog melalui penugasan dari Badan Pangan Nasional. Dalam pendistribusian ke seluruh wilayah Indonesia, Bulog bekerjasama dengan PT Pos Indonesia (POS), PT Jasa Prima Logistik (JPL) yang juga merupakan anak perusahaan Bulog, dan PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT).
Program ini merupakan salah satu pemanfaatan CBP ( Cadangan Beras Pemerintah ) sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah dengan penggunaan anggaran APBN dengan harapan KPM ( Keluarga Penerima Manfaat ) tepat sasaran.
Berbeda hal nya yang terjadi di Desa Rantau Panjang Kecamatan Pantai Labu, Bantuan Beras Pemerintah yang sudah memakai Anggaran APBN tersebut, diketahui masih adakan kutipan sukarela hingga Rp. 10 ribu persetiap Warga yang akan menerima beras tersebut dengan alasan dana pengganti bongkar muat hingga sampai di kantor Desa.
Dari Jumlah data warga yang tercatat sebanyak 497 KK apabila dikalikan dengan rata rata biaya pengganti Ongkos bongkar Muat yang di kutip dari Warga akan berhasil mengumpulkan Jutaan Rupiah dalam sekali pengambilan beras oleh Warga.
Beberapa warga saat ditemui mengatakan dengan kutipan hingga Rp. 10 ribu yang dibuat Oleh Desa Rantau Panjang sudah menjadi salah satu beban bagi Warga yang tergolong kurang mampu.
Bahkan ada beberapa warga saat ditemui mengatakan hingga saat ini 02/05/24 sudah 4 kali tidak pernah mendapatkan beras bantuan tersebut, salah satunya karena warga tersebut tidak terdaftar sebagai penerima Manfaat.
Dari warga tersebut yang ditemui ada yang sudah berumur lanjut atau lansia, ada janda dan warga tidak mampu sudah tidak menerima Bantuan Beras tersebut.
Padahal Warga jelas mengetahui kalau setiap penyaluran beras bantuan Pemerintah tersebut untuk setiap Bulanya pasti terdapat sisa beras hingga 90 an Karung.
Tim Wartawan kembali melakukan konfirmasi ke kantor Desa Rantau Panjang jam 11 : 00 Wib sayang nya dalam kunjungan tim Wartawan ketiga kalinya Kepala Desa Rantau Panjang M. Taheer tidak ada di kantor nya padahal seharusnya pada jam tersebut sewajarnya Kepala Desa seharusnya masih ada di kantor nya untuk melakukan pelayanan.
Tim Wartawan bertemu Bendahara Desa Reja Bendahara Desa ketika di konfirmasi menyampaikan dan membenarkan adanya kutipan tersebut terhadap Warganya , Ia mengatakan kutipan yang di ambil dari Masyarakat ini bersifat sukarela.
Mengenai beras Sisa yang ada di Kantor Desa Rantau Panjang berjumlah 90 an karung tersebut menurut bendahara Desa akan segera di kembalikan ke Kantor Pos.
Ketika Wartawan bertanya sisa beras dibulan sebelumnya Reja menyampaikan kalau sisa beras tersebut belum juga dikembalikan dan akan di kembalikan sekaligus dengan yang saat ini sisa di kantor Desa dan mengusulkan wartawan untuk memastikan langsung serah terima beras tersebut ke Kantor Pos.
Terkait berita sebelum nya, bendahara juga membenarkan ada nya terkait data yang doubel pada penerimaan bantuan beras , dan belum bisa merubah data tersebut sebelum tahap pertama selesai.
Masyarakat berharap kepada pemerintah terkait dan aparat penegak hukum (APH) agar tangkap dan penjarakan kepala desa tersebut agar penyaluran bantuan beras bisa tepat sasaran dan tidak ada lagi pengutipan dalam pengambilan beras.(Tim)