Pancur Batu // metroinvestigasi.com
Dugaan praktik pungutan Liar (Pungli) dan pemerasan terhadap sopir truk masih terus terjadi di Jalan Jamin Ginting, Desa Durin Simbelang, Kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deli Serdang.
Akan tetapi, praktik itu belum juga ditindak oleh pihak Kepolisian dari Polsek Pancur Batu, Polrestabes Medan dan Polda Sumut.
Sopir truk sangat resah dengan praktik Pungli dan pemerasan itu. Akan tetapi, mereka hanya berani curhat dengan media dan wajahnya diminta untuk di blur.
"Kami takut untuk melaporkan dugaan praktik pemerasan dan dugaan Pungli ini. Karena mereka terus mengancam kami. Tolong kami pak, uang kami selalu di minta pelaku pelaku ini," ucap sumber yang enggan menyebut identitasnya kepada awak media.
Menurut sopir truk ini, diduga pemerasan kerap terjadi sebanyak Rp 30 ribu dan jumlah lainnya.
"Kalau saya di minta secara paksa Rp 30 ribu. Kalau tidak diberikan, mereka mengaku mau melempar mobil truk dan mengancam memukul saya. Itulah yang kami takutkan bang," tambah sumber.
Pengakuan sopir truk ini, pihak kepolisian tidak pernah melakukan tindakan terhadap pelaku Pungli dan pemerasan ini. Buktinya praktik itu masih terus terjadi.
"Buktinya sampai hari ini praktik pungli itu terus terjadi. Semoga dengan adanya pemberitaan ini, Bapak Kapolrestabes Medan mau menangkap pelaku dan menghentikan dugaan praktik Pungli dan pemerasan ini," terangnya.
Terpisah, Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Sumut, AKBP Sonny Siregar ketika dikonfirmasi awak media Jumat (17/5/2024) siang mengaku akan menindaklanjuti informasi dugaan pungli dan pemerasan itu.
"Informasi ini akan saya sampaikan kepada pimpinan. Selanjutnya, kami juga akan berkordinasi dengan pihak Polsek Pancur Batu. Praktik Pungli ini akan ditindak," terangnya.(Tim)