Gawat Bah...!!! Penyidik Polrestabes Medan Dua Laporan Berbeda di Bikin Satu Berkas, Ada Apa Ya...??


Pancur Batu // metroinvestigasi.com



Kuasa hukum korban penganiayaan dan pengrusakan mobil truk PT Key Key, Suhandri Umar SH, tidak terima dengan tindakan penyidik Polrestabes Medan yang menggabung dua kasus menjadi satu laporan polisi (LP). Sebab, kasus penganiyayan dan pengrusakan berbeda tempat kejadiaan perkara (TKP) dan korban.


"Jadi ada dua peristiwa pidana, satu kasus penganiayaan dan satu kasus pengrusakan. Korban berbeda dan TKP berbeda. Kenapa bisa satu LP. Jadi kita tidak terima,"kata Umar kepada wartawan, Kamis (16/5).


Adapun, dijelaskan Umar, kasus penganiayaan itu dilakukan oleh sekelompok ormas menyerang supir PT Key Key di Jalan Jamin Ginting,Desa Tiang Layar pancur batu,Kabupaten Deli serdang pada Jumat(1/2/24) dinihari. Akibatnya dalam insiden itu 2 orang supir yang tengah melintas menjadi korban penganiyaan. Kemudian, kasus itu tercium aparat kepolisian. Kemudian, Satreskrim Polrestabes Medan mengamankan 5 orang pelaku dari Desa Durin Simbelang,Kecamatan Pancur Batu Deli serdang. Namun, setelah penangkapan, kasus tersebut hingga kini tidak jelas dan berjalan di tempat.


Sedangkan kasus pengrusakan itu terjadi pada, 5 Maret 2024 lalu . Kala itu, sopit PT Key Key membawa mobil truk Mitsubishi BK 8007 FE melintas di tempat kejadian perkara (TKP). Namun ketika ia memasuki perbatasan Desa Durin Sebelang, tiba-tiba ia dihadang oleh sekelompok orang tak kenal (OTK). Kemudian, mereka langsung melakukan penyerangan, melempar molotov, batu dan memukuli mobil menggunakan balok secara berutal. Kasus ini, kata dia, sama sekali belum ada tersangka. 


"Nah, kasusnya dilaporkan berbeda. Karena memang TKP dan korban berbeda. Jadi kita minta itu tetap jadi dua LP. Kita tidak terima kalau cuma satu LP. Polrestabes Medan harus mampu menangkap tersangka kasus penggrusakan, karena ada puluhan. Dan asus penganiyayan supir PT Key key kita minta agar secepatnya dikirim ke JPU,"tegas Umar.


Sementara itu, Kasat Rskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Purba  belum bersedia berkomentar. Sedangkan penyidik bermarga Ringo - Ringo Polrestabes juga belum bersedia dikonfirmasi saat kru wartawan mencoba mewawancarainya di ruang penyidik menjawab.


" Pending saja dan besok saja,"Pungkasnya.(Sigit/Tim)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama