Direktur LBH PAPI Ukurta Toni Sitepu SH CPM" Kepada Para Pelaku Agar Segera Menyerahkan Diri


MEDAN // METROINVESTIGASI.COM



5 bulan sudah, dugaan kekerasan seksual (Pemerkosaan / cabul) yang di alami NA seorang anak perempuan yang berusia 13 tahun, belum juga dapat di tuntaskan secara menyeluruh oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polrestabes Medan.


Hal tersebut tentu saja merespon beragam komentar dari masyarakat kota Medan yang mempertanyakan keseriusan pihak UPPA Polrestabes Medan dalam menyelesaikan secara tuntas dugaan perkara kekerasan seksual (pemerkosaan / cabul) yang diduga dilakukan oleh sedikitnya 12 orang pria (baik anak dibawah umur mau pun orang dewasa) yang tergabung didalam Kelompok Gank Motor di kota Medan.


Bahwa 2 dari 12 orang diduga pelaku telah menjalani hukuman, namun bukan berarti perkara tersebut dianggap selesai, karena diluar sana masih terdapat para pemangsa / Predator  kejahatan seksual masih berkeliaran.


Direktur Lembaga Bantuan Hukum Perlindungan Anak & Perempuan Indonesia (LBH PAPI) - Ukurta Toni Sitepu, SH. CPM saat dikonfirmasi mengatakan, sangat prihatin atas terjadinya peristiwa tersebut dan menyayangkan belum tuntasnya penyelesaian perkara tersebut. Menurutnya UPPA Polrestabes Medan masih memiliki hutang dalam merampungkan perkara kekerasan seksual (pemerkosaan / cabul) tersebut, dan hutang wajib dibayar (diselesaikan).


"Saya mempertanyakan keseriusan teman - teman di UPPA Polrestabes Medan dalam menyelesaikan sisa pekerjaannya dan tentunya kepada Bapak Kapolrestabes Medan agar lebih mendorong anak buahnya untuk segera merampungkan perkara ini (melakukan penangkapan terhadap pelaku yang belum ditemukan). Ini adalah mimpi buruk bagi masyarakat kota Medan, bagaimana mungkin kita masih bisa tenang atas perilaku brutal sekelompok gank motor yang melakukan dugaan kekerasan seksual (pemerkosaan / cabul) secara beramai - ramai, sungguh biadab. Saya mengingatkan kepada warga kota Medan, bahwa diluar sana, masih ada beberapa predator / pemangsa sedang mengintai korban baru lainnya, " cetus Toni Sitepu geram.


Sebagai informasi kejadian tersebut bermula pada bulan Januari 2024 di minggu pertama, yang mana sedikitnya para pelaku secara bergilir melakukan pemerkosaan / rudapaksa, terhadap seorang anak perempuan berusia 13 tahun dan menurut keterangan keluarga korban dilakukan sebanyak 2 kali diwaktu berbeda.


"Dalam catatan kami, bahwa  diantara para terduga pelaku yang hingga kini belum di tangkap, sebagian adalah anak (masih dibawah umur), tentunya menurut saya keberadaan persembunyian anak - anak mereka (terduga pelaku) di mungkinkan diketahui oleh orang tua mereka, masak sih anak - anak tersebut sudah mengerti kabur dan sembunyi dari kejaran aparat penegak hukum? " kata Direktur LBH PAPI - Ukurta Toni Sitepu, SH. CPM. mempertanyakan.


Saya menghimbau baik kepada seluruh orang tua terduga pelaku yang masih buron / bersembunyi, agar segera menyerah diri ke UPPA Polrestabes Medan atau Polsek terdekat, Lanjutnya mengingatkan.


Pada hal informasi yang didapat dari orang tua korban NA, bahwa hingga di bulan April 2024 lalu, para komplotan gank motor tersebut masih berkeliaran di area kediaman mereka.


Jadi hal - hal semacam itu, adalah bentuk tekanan / intimidasi perbal yang dilakukan oleh komplotan gank motor terhadap pihak keluarga. Jadi kalau bisa sedini mungkin hal semacam itu harus di cegah / tidak boleh terjadi.


"Bagi saya aparat penegak hukum tidak boleh gagal dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat terkhusus kepada pihak keluarga korban. Sekali lagi kami (Lembaga Bantuan Hukum Perlindungan Anak & Perempuan Indonesia) meminta kepada teman - teman UPPA Polrestabes Medan agar merampungkan sisa pekerjaan yang belum selesai. Dan kepada Pemerintah Kota Medan, melalui Bapak Walikota, agar memerintahkan kepada perangkat - perangkat terkait di tingkat bawa, agar dapat bekerja sama dalam memberikan informasi (persembunyian para terduga pelaku yang belum tertangkap), " tutup Toni Sitepu. (Red)


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama