Pancur Batu // metroinvestigasi.com
Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi akhirnya melakukan mutasi terhadap Kapolsek Pancur Batu, Kompol Hendra Gunawan Simatupang. Mutasi itu tertuang di nomor ST/376/V/Kep/2024.
Kompol Hendra ini di mutasi Kapolda Sumut melalui Karo SDM Kombes Pol Bonny Sirait ke Polres Nias Selatan sebagai Kabagren. Sosok penggantinya adalah AKP Dr Krisnat Indratno, Kapolsek Kota Pinang, Polres Labuhanbatu Selatan.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi kru media ini melalui Panggilan Watsapnya mengaku bahwa mutasi hal yang biasa dan wajar di tubuh Polri.
"Jadi, secara jabatan mengalami kenaikan. Mutasi merupakan hal yang biasa. Jadi, itu bukan dicopot, melainkan di mutasi," ungkapnya ketika dikonfirmasi Team awak media Senin (13/5/2024).
Bendahara DPD Lembaga Independen Pemuda Pemerhati Indonesia (LIPPI) Sumatera Utara, Sastrawan Sembiring angkat bicara terkait di mutasinya Kompol Hendra Gunawan Simatupang ke Polres Nias Selatan.
"Jadi, Kapolsek Pancur Batu Kompol Hendra Simatupang itu dimutasi di evaluasi atau di copot Kapolda Sumut itu sangat tepat,karena selama Kompol Hendra menjabat sebagai Kapolsek, Kamtibmas di wilayah hukumnya tidak kondusif," kata Sastrawan Sembiring.
Menurut Sastrawan, Kecamatan Pancur Batu marak peredaran narkoba dan judi. Bahkan aksi premanisme juga meresahkan masyarakat diwilayah itu.
Jadi "Judi dan narkoba harus di atensi kepada Kapolsek Pancur Batu yang baru menjabat nantinya. Terlebih Tindakan premanisme di Pancur Batu yang dari jaman ke jaman masih terus menghantui kehidupan masyarakat harus dituntaskan. Agar masyarakat tidak menjadi korban keganasannya premanisme di wilayah itu," tambahnya.
Kemudian, Sastra juga meminta agar Kapolda Sumut mencopot Kasatreskrim Polrestabes Medan yang dinilai juga tidak profesional dalam menangani suatu perkara dan penegakan hukum di Wilkum Polsek pancur batu.
Contohnya "Kasus di Kecamatan Pancur Batu. Khususnya kasus pengrusakan, truk dan penembakan sopir PT key key yang sampai saat ini tidak juga P21. Ini kasus menyita perhatian publik.bahkan sempat viral, Tapi kasus ini sampai sekarang belum tuntas juga, padahal kasus ini sudah bergulir sejak 1 Maret 2024 lalu," tegasnya.
Menurutnya, Kasatreskrim dicopot agar proses hukum terhadap berbagai kasus yang ada kaitannya di Wilkum Polsek pancur batu tersebut bisa berjalan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
"Ini membuktikan ketidakprofesionalan Kasatreskrim. Kami pandang perlu agar Kasatreskrim Kompol Jama Kita Purba ini dicopot saja," ucapnya.
Selain itu, Kompol Jamakita Purba juga diduga melakukan kriminalisasi terhadap warga Kecamatan Pancur Batu bernama Edi Suranta Gurusinga Alias Godol.
"Kita lihat sampai saat ini, kasus Edi Suranta Gurusinga alias godol ditetapkan menjadi tersangka hanya berdasarkan satu orang saksi bernama Diki. Diki mengaku melihat Godol membuang senjata api, tapi hanya berdasarkan itu Kasatreskrim Polrestabes Medan menetapkan Godol menjadi tersangka. Sementara masih banyak bukti dan petunjuk lain tidak di masukkan dalam penyidikan, Tentunya itu harus dibuktikan," tambahnya.
Pengakuan sastra yang juga menjabat wakil ketua DPD Persaudaraan 98 Sumatera Utara ini. jika Kompol Jamakita masih di pertahankan, itu akan menunjukkan preseden buruk bagi Polri khususnya di Polda sumut, bagaimana tidak, tentu dalam kasus penembakan dan perusakan truk PT Key Key yang sedang ditanganinya tersebut menjadikanya tidak profesional sebagai seorang penegak hukum, karena kita menduga ada ikatan perang Psikologis diantara keduanya.
"Saat ini warga Pancur Batu bernama Edi Suranta Gurusinga ini sedang mencari keadilan atas dugaan kriminalisasi yang dilakukan oleh penyidik satreskrim Polrestabes Medan. Segala upaya untuk mencari keadilan hukum bagi Edi suranta telihat terus dilakukan, Mudah mudahan warga ini mendapatkan keadilan dan kepastian hukum di negara ini dan dapat diungkap bahwa Senpi itu bukan miliknya seperti berita yang viral" ungkapnya.
Menurut Sastra, Kapolda Sumut diduga sudah melihat bahwasanya ada yang salah dengan Kapolsek Pancur Batu ini dalam memimpin institusi di wilayah hukumnya.
"Banyak Premanisme yang meresahkan masyarakat Kecamatan Pancur Batu. Bahkan, praktik pungutan liar (Pungli) kerap terjadi kepada sopir truk di Jalan Jamin Ginting dan sampai saat ini tidak kunjung di tindak," sambungnya.
Kemudian, Sastra juga meminta agar Kepolisian tidak menyebarkan informasi yang menyesatkan mengenai Edi Suranta Gurusinga alias Godol.
"Jadi artinya begini, jika pihak kepolisian menyebarkan informasi bahwa Godol ini ada hubungan dengan bandar narkoba. Seharusnya stagmen itu harus bisa di buktikan terlebih dahulu. Agar tidak menjadi bias ditengah masyarakat. Lippi Sumut selama ini mendukung pemberantasan narkoba, siapapun yang terlibat harus ditindak tegas, jika memang Godol ini terlibat kasus narkoba, ya silahkan tindak sesuai dengan hukum yang berlaku" terangnya.
Namun dalam kasus itu, kita juga berharap agar kepolisian bersikap netral, jangan menyalah gunakan kewenangan untuk mengintimidasi Godol, jangan di campur adukkan kasus senpi dengan kasus gembong narkoba, biarkan kasus senpi berjalan sesuai prosesnya, karena Godol ini juga warga negara Indonesia yang punya hak sama dihadapan hukum, jika kepolisian memiliki bukti yang kuat terkait gembong narkobanya, ya silahkan buktikan secara hukum.“Pungkasnya.
"Terpisahnya tim awak media konfirmasi kepada Kasatreskrim Polrestabes Medan perihal penanganan pengrusakan truk PT KEY KEY melalui pesan singkat WA, Selasa (14/05/2024) pagi.
"Tidak menjawab.(Sigit/Team)