Alamak...!!! Diduga Kapolrestabes Medan Tak Menjelaskan Secara Mendetail Berkas Kasus Penembakan Supir PT KEY KEY di Pancur Batu


Pancur Batu // metroinvestigasi.com


Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy Marbun akhirnya menanggapi perkembangan kasus penembakan dan penganiayaan supir PT Key-Key. Perwira berpangkat tiga melati emas dipundaknya itu menegaskan berkas perkara telah dikirim ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).


"Sudah dikirim berkas perkara,"kata Kombes Teddy kepada tim awak media, Minggu (26/5).


Ketika ditanya lebih jauh, apakah berkas perkara telah lengkap ( P21). Teddy belum bisa menjelaskan secara mendetail.


Sebelumnya, berkas perkara kasus penganiayaan dan penembakan belum dilengkapi penyidik Polrestabes Medan, korban supir PT Key Key meminta Kapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan untuk menjunjung tinggi keadilan. Sebab, sudah hampir dua bulan kasus berjalan, berkas perkara para tersangka belum juga P21 pasca di P19 Jaksa Penuntut Umum (JPU).


"Sudah dua bulan, tidak ada kepastian kasus kami. Padahal sudah jelas penganiayaan dan penembakan terhadap saya, bahkan viral di medoa sosial (medsos). Tapi kenapa belum juga selesai berkas perkara 5 tersangka yang telah diamankan,"kata korban, Ivan Sanzes (supir PT Key Key), kepada wartawan, Sabtu (5/4) di Pancur Batu.


Tak hanya berkas perkara yang belum dilengkapi, dia bilang, penyidik Polrestabes Medan juga belum menangkap semua diduga pelaku penganiayaan terhadapnya.  Akibatnya, ia terus dihantui oleh rasa trauma akibat perbuatan para pelaku.


"Karena memang kejadiaan itu sangat membekas, mereka kejam sekali memperlakukan saya. Terlebih belum semua pelaku yang ditangkap. Ada yang bawa senpi, pedang dan kayu dan lain-lain. Makanya saya berharap supaya kasus ini segera selesai,"lirihnya.


Hal senada juga disampaikan korban lainnya, Simon Tarigan, ia juga mempertanyakan kenapa kasus yang menimpanya belum juga selesai, bahkan berkas perkara kasusnya tidak kunjung dilengkapi penyidik Polrestabes Medan. 


"Kepala saya sudah terbelah akibat perbuatan mereka (para pelaku). Tapi kenapa kasusnya tidak kunjung selesai. Jangankan untuk menangkap semua pelaku, berkas perkara yang 5 tersangka ini aja tidak kunjung lengkap,"kesalnya seraya berharap kasusnya segera selsai dan semua pelaku ditangkap.(Tim)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama