Ribuan Warga Pancur Batu Geruduk Kantor Denpom 1/5 Medan, Terkait Diduga Kepemilikan Senpi Milik Oknum TNI Berinisial Kopral MW


Medan - metroinvestigasi.com


Ribuan Warga Pancur Batu mendatangi Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/5 Medan Jalan. Letjen Suprapto No.4, Hamdan, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan. terkait ditangkapnya diduga kepemilikan  senjata api diduga milik Kopral M oknum TNI aktif yang bertugas di Kodam I/BB unit Denmakodam, Selasa (16/4/2024).


Petrus Gurusinga mengatakan bahwa kami mendapat informasi terkait ditangkapnya diduga oknum TNI berinisial M yang pada saat kejadian penangkapan Godol beberapa waktu lalu berada di TKP.


"Diduga Kopral M saat ini sedang ditahan oleh pihak Denpom I/5 Medan atas kasus dugaan kepemilikan senpi ilegal dan kehadiran kami mempertanyakan kepastian hukum terkait kasus tersebut, " ungkapnya, Selasa (16/4/2024) Siang.


Setelah satu jam menunggu akhirnya massa Aksi di terima oleh Denpom Medan dengan perwakilan Massa 5 (Lima) orang dan Media, Namun berkurang menjadi 3 (tiga) orang tapi awak media dilarang masuk.


Selepas dari pertemuan tersebut Petrus Guru Singa mengatakan bahwa dalam pertemuan tersebut kami meminta Kepastian Hukum atas kepemilikan senpi agar Gondol bisa segera bebas dan berkumpul bersama keluarga.


"Tadi kami diterima oleh perwakilan Denpom Medan oleh yang berpangkat kapten beliau mengatakan lagi di proses dan kami berharap segera di proses agar mendapat kepastian hukum sehingga abang kami bisa bebas dan pulang kerumah," Ucapnya Petrus Guru Singa saat diwawancarai oleh awak media.


"Terpisahnya awak media mewawancarai langsung didepan  Denpom 1/5 Medan Anggota Oknum TNI berunit Lifpam yang berinisial Sertu DK menyampaikan bahwasanya oknum TNI Kopral Mirwansyah diduga Kepemilikan senjata api sudah diamankan dan tahap penyidikan dalam proses bg. namun kalau lebih lanjut langsung konfirmasi saja sama Kapendam bg,"Jawabnya Anggota Oknum TNI Berinisial Sertu D kepada awak media.(Sigit)


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama