Polsek Tanah Jawa Resor Simalungun Gelar Pengamanan Penyelesaian Pembangunan Tower Saluran Udara Tegangan Tinggi 150 Kv Di Hatonduhan.



Editor : Sunanda Siregar.









SIMALUNGUN // METROINVESTIGASI.COM


Kapolsek Tanah Jawa beserta personil Polsek Tanah Jawa Resor Simalungun gelar giat pengamanan Penyelesaian Pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 Kv Pematangsiantar-Tanah Jawa di Desa Saribu Asih Kecamatan Hatonduhan Kabupaten Simalungun. Rabu (03/04/2024) pagi, sekira Pukul 08.00 Wib hingga selesai.

Ada pun yang menjadi dasar dilaksanakan kegiatan tersebut yakni : 1. Undang – undang No. 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, 2. Surat P.T. PLN ( Persero ) Nomor :0260/TRS.01.03 F37030000 /2024,tanggal 26 Maret 2024 hal Permohonan bantuan Pengamanan Penyelesaian Pembangunan SUTT 150Kv Pem.siantar- Tanah Jawa, 3. Perkiraan Singkat Nomor : R/KIRKAT- 96 / III / 2024 / Intelkam,tanggal 340 Maret 2024 tentang Pengamanan giat Penyelesaian Pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi ( SUT ) 1250 Kv Pematangsiantar-Tanah Jawa di Desa Saribu Asih Kecamatan Hatonduhan Kabupaten Simalungun, dan 4. Surat Perintah Nomor SPRIN/1245 /X/2021 tanggal 18 Oktober 2023.

Sebelum kegiatan dilaksanakan, terlebih dahulu dilakukan Apel Pengecekan di Halaman Polsekta Tanah Jawa yang di pimpin langsung oleh Kapolsekta Tanah Jawa selaku Padal Wilayah Kompol Manson Nainggolan SH.,MSi.

Selanjutnya Pihak Pengamanan beserta pihak PLN bersama-sama menuju Objek untuk di lakukan pembersihan lahan tanaman tinggi/kayu keras yang berada di bawah Tower SUTT 150Kv Pematangsiantar-Tanah Jawa yang terletak di Desa Saribu Asih Kecamatan Hatonduhan Kabupaten Simalungun.

Kompol Manson Nainggolan SH,M.Si menerangkan, "Bahwa UIP Sumatera bagian Utara UPP SUMBAGUT 3 PT. PLN telah selesai melaksanakan proyek Strategis Nasional pekerjaan SUTT 150 KV Pematangsiantar-Tanah Jawa, akan tetapi belum dapat di lakukan uji coba aliran listrik  di karenakan masih terdapat tanaman keras/pohon tinggi di bawah kabel Tower SUTT milik 2 orang warga yang merupakan pemilik tanah yang belum menerima kompensasi tanah dan tanaman di bawah jalur ROW SUTT 150 KV Pematangsiantar-Tanah Jawa yang telah dititipkan di Pengadilan Negeri Simalungun. "terang Kapolsek Tanah Jawa selaku Padal wilayah.

Masing kata Kapolsek Tanah Jawa, "Ada pun 2 orang warga yang belum menerima kompensasi tanah dan tanaman di bawah jalur ROW SUTT 150 KV Pematangsiantar-Tanah Jawa adalah sbb : Aliden Sinaga yang memiliki 2 lahan yang pertaman dan memiliki Luas Tanan 826 M2 yang dimana dilahan tersebut terdapat tanaman keras yang tinggi sebanyak 56 batang terdiri dari Pohon Karet di bawah Perlintasan Tower 49 A- 50 dan kedua memiliki Luas Tanan 1434 M2 yang dimana dilahan tersebut terdapat tanaman keras yang tinggi sebanyak 4 batang terdiri dari Pohon Karet di bawah Perlintasan Tower 50- 51. Selanjutnya Badu Manurung merupakan warga Desa Saribu Asih, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun, memiliki Luas Tanan 1893 M2 yang dimana dilahan tersebut terdapat tanaman keras yang tinggi sebanyak 17 batang terdiri dari Pohon Karet di bawah Perlintasan Tower 56- 57, "jelas Kompol Manson Nainggolan.

Kemudian sekira Pukul 10.00 Wib Petugas Pam beserta pihak PLN tiba dilokasi lahan milik Aliden Sinaga dan mendapati perlawanan dari pemilik lahan. Selanjutnya Kapolsekta Tanah Jawa beserta Kanit II Ekonomi Sat Intelkam Polres Simalungun melakukan penggalangan, sehingga pemilik lahan setuju untuk dilakukan pembersihan  dengan syarat tidak di tebang dan hanya dipangkas sekitar 3 Meter dari Pucuk Pohon.

Dikarenakan pihak PLN Setuju, selanjutnya dilakukan pembersihan dengan cara di tebang manual menggunakan pisau/parang, lalu sekira Pukul 13.00 Wib kembali dilakukan pembersihan/pemangkasan di lahan milik Aliden Sinaga hingga berakhir dan dilanjut dengan Istirahat/makan siang. 

Setelah makan siang, lalu sekira Pukul 14.15 Wib kembali di lanjutkan pembersihan lahan (pohon tinggi/kayu keras) di ladang milik Badu Manurung, dimana pemilik lahan tidak berada di tempat akan tetapi disaksikan Gamot setempat bernama A Samosir.

Ada pun pelaksanaan Pembersihan Lahan dalam rangka Penyelesaian Pembangunan Tower Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 Kv Pematangsiantar-Tanah Jawa di Desa Saribu Asih Kecamatan Hatonduhan Kabupaten Simalungun berakhir pada Pukul 14.45  Wib dan berjalan aman dan Kondusif.

Setelah rangkaian kegiatan berakhir Personil Polsek Tanah Jawa kembali melakukan Apel Konsolidasi sebagai  Prosedur Pelaksanaan Tugas Lapangan. 

Ada pun yang hadir pada saat mengikuti Giat Pengamanan Penyelesaian Pembangunan Tower Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 Kv Pematangsiantar-Tanah Jawa di Desa Saribu Asih Kecamatan Hatonduhan Kabuoaten Simalungun antara lain : Kapolsekta Tanah Jawa Kompol Manson Nainggolan.SH., M. Si selaku Padal Wilayah, Kordinator Lapangan PLN Alexander Sihite beserta anggota, Kanit II Sat Intelkam Polres Simalungun IPTU Rido V Pakpahan, S. Kom., MH, Panit Intel Polsekta Tanah Jawa IPDA Sudiman Damanik, Panit Binmas Polsekta Tanah Jawa IPDA Syafrizal, Personil Polres Simalungun yang termuat dalam Sprint dan 10 Personil Kodim 0207/SML.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama