Kek Manalah Satreskrim Polrestabes Medan Dan Kajari DS Ini Lae..!! Kasus Godol Mirip Jalan "Tol", 5 Pelaku Pelemparan Supir Truk Diduga PT Key Key "Mogok" Di Polrestabes Medan..!!


Medan // Metroinvestigasi.com



Mencuat sudah dugaan penyidik Polrestabes Medan bermarga Ringo - Ringo mendahulukan perkara kasus ESG hingga segera melimpahkan P21 berkasnya ke Kajari Lubuk Pakam. Sementara itu, kasus dugaan Serang terhadap Sopir truk pakai Sajam di tanggal (01/03/2024) diduga belum juga di P21 berkasnya.


Menurut keterangan dari narasumber yang enggan menyebutkan namanya kepada awak media, " Terhadap kasus yang menimpa ESG alias Godol, saya merasa sangat aneh dan bin ajaib bang, sebab kenapa berkas milik Edi Suranta Gurusinga alias Godol cepat kali jalannya bak jalan tol yang bebas hambatan, sehingga terkesan dipaksakan oleh penyidik Polrestabes Medan dan Jaksa Lubukpakam, sampai P21 berkasnya, pada hal Edy Suranta Gurusinga tidak bersalah atas memiliki senjata api, karena yang memiliki senjata api itu diduga adalah Oknum anggota TNI Kopral M. " ungkapnya.


Sementara itu pihak keluarga Edy Suranta Gurusinga Alias Godol meminta kepada bapak Kejagung dan bapak Kapolri agar kiranya mencopot para oknum - oknum nakal yang menangani kasus ini yaitu kasus Edi Suranta Gurusinga alias Godol.


Terpisahnya pada saat awak media coba mengkonfirmasi langsung ke Kantor Kajari Deli Serdang, Senin (29/04/2024) Siang, terkait tidak adanya berkas P21 ke 5 pelaku penyerangan terhadap supir yang ditangani oleh pihak Polrestabes Medan. Akan tetapi anehnya lagi, kenapa hanya berkas Edy Suranta Gurusinga alias Godol yang cepat menjadi P21 berkasnya, ada apa ini sebenarnya???.


Sementara itu pada saat Kasi Intel Kajari Negeri Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang yang ditemui awak media menyampaikan, kenapa enggak chatting dulu. " Bentar ya bang, tapi kenapa enggak chatting dulu, soalnya yang nangani perkaranya itu adalah Unit Pidum " kata Kasi Intel Kejari Deli Serdang.


Selanjutnya Kasi Intel Kajari Deli Serdang pun segera menelpon dan menanyakan kepada Staf Pidum, terkait berkas ke 5 pelaku penyerangan terhadap Supir PT Key Key yang belum P21.


"Barusan saya telpon Staf Pidum bang, hingga saat ini berkas ke 5 pelaku pelemparan (penyerangan) terhadap supir PT Key Key belum P21. Tapi saya akan berkomunikasi sama Jaksa yang menangani kasusnya bang, " ucap Kasi Intel Kajari Kabupaten Deli Serdang.


Namun kasi Intel Kejari Deliserdang saat di konfirmasi apa kendala kenapa berkas serang ke 5 supir PT Key Key, pada saat ditanyakan perihal ini kasi Intel Kejari Deliserdang"Tidak menjawab.


"Lanjut awak media konfirmasi langsung ke satreskrim Polrestabes Medan untuk konfirmasi ke Kasatreskrim Polrestabes Medan mengenai perihal dugaan Serang 5 supir PT Key Key,Apakah berkas sudah P21,Namun sampai saat ini Kasatreskrim Polrestabes Medan tidak dapat dijumpai dan di konfirmasi melalui telpon seluler WhatsApp enggan menjawab hasil konfirmasi awak media, sehingga berita ini dipublikasikan.(Sigit/Team)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama