Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa Resor Simalungun Berhasil Meringkus BD Sabu Pekan Tanah Jawa.



Editor : Sunanda Siregar.










SIMALUNGUN // METROINVESTIGASI.COM


Kapolsek Tanah Jawa KOMPOL Manson Nainggolan S.H M.Si menerima informasi dari masyarakat, bahwa di Pekan Tanah Jawa Kelurahan Tanah Jawa Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun, ada seseorang Laki-laki yang bernama inisial ADI M membeli, menyimpan dan memiliki Narkotika di duga jenis sabu. Selasa (26/03/2024) sore, sekira Pukul 16.00 Wib 

Selanjutnya Kapolsek tanah jawa KOMPOL Manson Nainggolan S.H M.Si segera memerintahkan Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian serta segera melakukan penangkapan terhadap orang yang di duga Bandar Narkotika jenis Sabu-sabu.

Dari hasil penyelidikan dan pengintaian, Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa akhirnya melakukan Penggerebekan di rumah milik ADI M dan langsung melakukan penangkapan terhadap seorang yang di duga Bandar Narkotika jenis sabu-sabu an inisial ADI M.

Pada saat dilakukan penggerebekan petugas Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa berhasil menyita bukti berupa sabu dari tangan pelaku inisial ADI M. Ada pun Identitas pelaku yang merupakan BD Sabu tersebut yaitu ADI M (42), warga Pekan Tanah Jawa Kelurahan Tanah Jawa Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun

Dari tangan pelaku ADI M ditemukan barang bukti berupa : 1 Bungkus Plastik Klip besar  Berisi Narkotika jenis Sabu, 34 bungkus Plastik Klip kecil  Berisi Narkotika jenis Sabu berat bruto 5.45 gram, 3 Bal Plastik Klip kosong, 1 unit Hp Android warna hitam merk Vivo 1820 warna biru kesing warna hitam,  1 Buah Timbangan Elektrik merk Pro 50 warna hitam dan Uang tunai Sebesar Rp.600.000.

Dari hasil interogasi terhadap di duga tersangka ADI  M (merupakan BD sabu) menjelaskan kalau sabu yang ada padanya di belinya dari seorang laki-laki yang bernama inisial H yang beralamat di Kota Pematang Siantar Provinsi Sumatra Utara.

Dan selanjutnya atas perintah Kapolsekta Tanah Jawa KOMPOL Manson Nainggolan S.H M.Si Tim opsnal Reskrim Polsek Tanah Jawa membawa diduga pelaku inisial ADI M  (42) ke Sat Res Narkoba Polres Simalungun untuk di proses sesuai hukum yang berlaku di NKRI.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama