Sumber : Humas Polres Simalungun.
Editor : Sunanda Siregar.
SIMALUNGUN // Metroinvestigasi.com
Unit Reskrim Polsek Perdagangan berhasil meringkus seorang pria (26) yang merupakan BD Sabu di sebuah perladangan ubi yang berada di Pasar Baru, Huta V, Nagori Bandar Masilam, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun. Kamis (07/03/2024) malam, sekitar Pukul 20.45 WIB.
Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kapolsek Perdagangan AKP. Juliapan Panjaitan, S.H., saat dikonfirmasi menjelaskan,"Dari tangan tersangka inisial DA, berhasil diamankan 8 paket klip transparan yang di dalamnya berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,41 gram. Selain itu, turut disita 1 unit handphone merk Vivo dan uang tunai sejumlah Rp 100.000 yang diduga sebagai hasil penjualan narkotika jenis sabu tersebut, "ujar AKP Juliapan. Jumat(08/03/2024).
Penangkapan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Perdagangan AKP Juliapan Panjaitan, SH dan personil Reskrim Polsek Perdagangan, dan penangkapan itu sendiri berawal dari informasi masyarakat tentang adanya peredaran narkotika di area perladangan ubi milik warga. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim dari Polsek Perdagangan Resor Simalungun melakukan penyelidikan dan pengintaian yang berujung pada penggrebekan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka inisial DA dan barang bukti sabu.
"Pada saat proses penggrebekan dan penggeledahan terhadap tersangka inisial DA yang disaksikan oleh tokoh masyarakat setempat, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa sabu. Dalam interogasi awal terhadap tersangka inisial DA, mengaku kalau dirinya mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria yang ia kenal dengan nama Bule. Namun, upaya pengembangan untuk menemukan Bule yang disebutkan oleh tersangka tidak membuahkan hasil, "jelas AKP Juliapan.
Tersangka bersama barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Perdagangan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Selanjutnya tersangka dan barang bukti sabu segera diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Simalungun untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu ditempat yang berbeda AKP Irvan Rinaldi Pane, SH, Kasat Narkoba Polres Simalungun, menghimbau agar masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan cara proaktif dan melaporkan jika mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika di lingkungannya.
"Kami sangat mengapresiasi informasi dari masyarakat yang sangat membantu dalam penanganan kasus ini," ujar AKP Irvan Pane.
Pasca pengungkapan kasus tersebut, penangkapan pelaku jaringan narkoba dengan barang bukti sabu di ladang ubi, kasat narkoba Polres Simalungun menegaskan komitmennya untuk menggempur kejahatan narkotika hingga ke akar-akarnya. Dalam keterangan saat dikonfirmasi, beliau menunjukkan sikap tegas dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu padu dalam perang melawan narkoba.
"Kami dari Sat Narkoba Polres Simalungun tidak akan pernah berhenti. Kami akan terus berusaha keras untuk menghilangkan jaringan narkoba di wilayah Kabupaten Simalungun. Komitmen kami adalah untuk menciptakan Simalungun yang bersih dari peredaran narkotika. Kami tidak akan memberikan tempat bagi para pelaku kejahatan ini untuk berkembang,"tegas AKP Irvan Pane, Jumat (08/03/2024).
Kasat Narkoba juga mengungkapkan strategi yang akan dijalankan oleh satuan tugasnya, yang meliputi peningkatan kerja sama dengan lembaga terkait, pengecekan dan pemantauan secara intensif terhadap area yang dianggap rawan, serta penggunaan teknologi dan intelijen untuk mendeteksi pergerakan para pelaku jaringan narkoba.
Disamping itu, diharapkan adanya partisipasi aktif dari masyarakat, melalui laporan jika mengamati aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar. "Kami mengajak semua elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga Kabupaten Simalungun ini dari yang namanya peredaran narkoba. Lapor kepada kami jika ada kegiatan yang mencurigakan. Keberhasilan ini bukan hanya milik Polres Simalungun, tetapi juga milik seluruh warga Kabupaten Simalungun. Kerja sama antara masyarakat dan kepolisian merupakan kunci dalam meraih keberhasilan memberantas narkoba." ungkap AKP Irvan Pane.
Komitmen kuat tersebut diharapkan akan membawa dampak positif dalam pengurangan kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kabupaten Simalungun, menjadikan wilayah Kabupaten Simalungun lebih aman dan nyaman bagi seluruh warganya.