Pastikan Informasi Adanya Praktek Perjudian Di Wilkumnya, Polsek Saribudolok Gercep Untuk Cek Lokasi Yang Di Infokan.



Sumber : Humas Polres Simalungun.
Editor     : Sunanda Siregar.









SIMALUNGUN  // METROINVESTIGASI.COM


Personel Polsek Saribudolok bersama personel Koramil Saribudolok melakukan pengecekan atas beredarnya informasi bahwa di salah satu warung milik Lincon Girsang di Nagori Sinar Naga Mariah, Kecamatan Pamatang Silimahuta, Kabupaten Simalungun sering dijadikan tempat pemainan judi togel KIM dan tembak ikan.

Berdasarkan informasi tersebut, Kapolsek Saribudolok langsung memerintahkan personel yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Iptu L Manurung bersama Kanit Intelkam Iptu J Barimbing dan personel Koramil Saribudolok Gerak Cepat (Gercep) untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi yang dimaksud. Namun hanya saja, saat melakukan kroscek lagi-lagi informasi yang diberikan tidak valid dan petugas tidak menemukan adanya perjudian yang dimaksudkan.

"Begitu mendapatkan informasi adanya praktek perjudian di Wilkum kami (Polsek Saribudolok), atas perintah Kapolsek Saribudolok, kami langsung Gerak Cepat untuk melakukan pengecekan ke lokasi sesuai yang di informasi, bahwa di Simpang Bage bahwa ada praktik perjudian. Namun pada saat kami datangi ke lokasi yang diinfokan, kami tidak menemukan adanya praktek perjudian," kata Kanit Reskrim Polsek Saribudolok saat di lokasi, Sabtu (23/03/2024) siang.

Kanit Reskrim Polsek Saribudolok menambahkan, setelah melakukan wawancara dengan pengunjung warung bahwa dapat dipastikan di tempat tersebut tidak adanya praktek perjudian. "Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terkait adanya tindak kejahatan seperti praktek perjudian jenis togel Kim dan lainnya di Wilkum kami, sehingga Kami pun memberikan himbauan kepada masyarakat agar menolak segala bentuk jenis perjudian," ungkap Kanit Reskrim Polsek Saribudolok lebih lanjut.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama