Ketua Lsm Penjara Sumut Adi Warma Lubis meminta Walikota Medan Copot Kasatpol PP Kota medan dan Seksi penindakan yang diduga tidak bisa melaksanakan program kerja yaitu menindak atau pembongkaran bangunan dijalan tuasan dan seluruh kota Medan yang tidak memiliki PBG. yang dapat merugikan PAD Kota Medan, Kamis (28/03/2024).
Harapan saya sebagai Ketua LSM Penjara Sumut meminta Walikota Medan copot Kasatpol PP Kota medan dan Seksi Penindakan karena tidak mengindahkan. karna apa yang diperintahkan Walikota medan untuk membongkar diduga bangun yang tidak memiliki izin PBG yang berada dijalan tuasan dan di kota medan,"Cetusnya.
"Saya menegaskan jika tidak menindak bangunan yang berada di jalan tuasan dan yang berada di kota medan,untuk menyampaikan aspirasi.
" Saya siap turun ke jalan, "Tegasnya.
"Lalu Adi menyampaikan kepada awak media, bahsawanya ada ratusan surat rekomendasi dari Dinas Perkim. Cipta Karya dan Dinas Tata Ruang yang dimana lokasi tersebut wajib dibongkar oleh pemilik atau Satpolpp Kota Medan.
" Terpisahnya awak media konfirmasi ke Kasatpol PP Kota Medan, melalui Seksi penindakan bangunan kota medan, melalui telpon seluler whatshap, Jumat (29/03/2024) pagi.
"Tidak aktif, namun berita ini diterbitkan.(Sigit)