Prosedur pembuatan surat izin mengemudi (SIM) baru di satlantas Polrestabes Medan semakin dipersulit. Pemohon harus melalui sistem dan prosedur berliku, merepotkan serta lama waktunya.
Pemohon bolak - balik ke Satlantas Polrestabes Medan dan Medan Safety Driving Centre (MSDC) yang berada dijalan Bilal selaku lembaga swasta pemberi sertifikat mengemudi.
Diduga MSDC pun sebagai biang keladi sulitnya pengurusan SIM, jika tidak memiliki sertifikat 'sakti' ini maka para pemohon bakal dipersulit untuk membuat SIM baru. Bahkan untuk banyak kasus pemohon tidak lulus.
Diduga biaya untuk ambil sertifikat SIM C untuk pengendara sepeda motor minimum Rp 450 ribu, dan SIM A untuk pengemudi mobil roda empat minimum Rp 550ribu
Diduga pembekakan biaya itu didapat dari pengurusan sertifikat dari MSDC, setiap pemohon dipatok biaya sebesar Rp 450 ribu setiap kali penerbitan sertifikat untuk sepeda motor roda dua.
"Sudah tiga hari aku minta cuti untuk ngurus SIM ini. Pulang dari sini nanti sudah sore. Kalau sudah sore Satlantas mana buka lagi. Terpaksalah saya ini minta libur lagi besok. Kalau nggak sia-sialah semuanya, nggak jadi punya SIM," ujar Angga, seorang pria yang sedang mengurus SIM C saat ditemui awak media di ruang tunggu Foto pengurusan SIM Polrestabes Medan, Rabu (13/03).
"Terpisahnya awak media metroinvestigasi.com konfirmasi mempertanyakan kepada Kanit Regident Polrestabes Medan melalui pesan singkat whatsapp, Rabu (13/03/2024) malam. terkait diduga kerjasamanya Sertifikat SIM baru yang dijalan Bilal
"Kanit Regident Satlantas Polrestabes Medan menjawab.
"Ijin pak, boleh minta tolong ke pak poltak dulu pak konfirmasinya. Saya masih ujian soalnya.,🙏, (Sigit)