Sumber : Humas Polres Simalungun.
Editor : Sunanda Siregar.
SIMALUNGUN // Metroinvestigasi.com
Polsek Perdagangan Resor Simalungun melakukan evakuasi dan investigasi penemuan mayat di sebuah kebun cokelat milik Bapak Mardin di Kelurahan Kerasaan I, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun. Proses evakuasi ini dilakukan dengan profesional menggunakan metode Polri yang presisi. Jumat (08/03/2024) siang, sekira Pukul 11.00 Wib.
Kapolsek Perdagangan AKP. Juliapan Panjaitan, S.H., saat dikonfirmasi menjelaskan, "Korban yang diidentifikasi sebagai Maruli Purba (62) wiraswasta dan ditemukan meninggal dunia di bawah pohon cokelat, setelah sebelumnya mengeluh sakit pada bagian dadanya kepada rekan-rekannya. Menurut keterangan saksi, sekitar pukul 10.00 WIB, almarhum Maruli Purba mengatakan kepada Rudi Purba (salah satu saksi) bahwa korban merasakan sakit pada dadanya. Rudi lalu menyarankan agar korban Purba untuk beristirahat. Selanjutnya, korban Purba meminta bantuan Suratmen Saragih untuk mengurut bagian pundaknya. Setelah itu, sekitar pukul 10.30 WIB, Agus Saragih berusaha memanggil korban Purba untuk makan bersama. Karena tidak mendapatkan respons, Agus mendekati Purba (korban) dan mendapati kalau korban (purba) telah tergeletak dengan mulut tergigit, menyatakan bahwa Purba (korban) telah meninggal dunia. Tak lama, kesaksian dari Sugito Damanik juga menguatkan temuan tersebut dengan kondisi korban (Purba) yang tidak bergerak setelah digoyangkan," jelas AKP. Juliapan, Jumat (08/03/2024).
Keluarga keluarga korban yang menerima kabar duka tersebut, sehingga jenazah korban pun segera dipindahkan ke rumah duka yang berada di Huta III Nagori Pematang Kerasaan. Kepala Desa Pematang Kerasaan, Warsito, segera menginformasikan penemuan tersebut kepada Bhabinkamtibmas Aiptu Idris Pasaribu, yang kemudian meneruskan informasi ke Polsek Perdagangan untuk tindakan lebih lanjut.
"Personil Polsek Perdagangan tiba di TKP untuk melakukan olah TKP, menginterogasi saksi-saksi, dan mengamankan barang bukti termasuk pakaian korban. Keluarga korban menduga kematian Maruli Purba akibat angin duduk dan menolak dilakukannya autopsi terhadap jenazah, seperti tertuang dalam surat pernyataan keluarga, 'ungkap AKP Juliapan
Dari hasil visum luar yang dilakukan petugas medis Puskesmas Marihat Bandar, Yossepin Nenggolan, terhadap jasad korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Penanganan kasus ini terus diikuti dengan koordinasi antar instansi terkait dan dokumentasi yang rapi sebagai bentuk prosedur Polri yang presisi dalam menangani kasus meninggalnya Maruli Purba.