Sumber : Humas Polres Simalungun.
Editor : Sunanda Siregar.
SIMALUNGUN // METROINVESTIGASI.COM
Dalam sebuah serangan mendadak yang dipimpin oleh Satuan Reskrim (Sat Reskrim) Polres Simalungun berhasil menggagalkan operasi judi angka tebakan jenis One Line Hongkong yang sedang berlangsung di salah satu warung yang berada di Huta III Nagori Bandar Pulau Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Selasa (19/03/2024) malam.
Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Ghulam Yanuar Lutfi, S.T.K, S.I.K, M.H., membenarkan keberhasilan unit Opsnal Jatanras Polres Simalungun dalam melakukan penangkapan tersangka Inisial AS (35) yang diduga keras sebagai pelaku utama dalam kasus perjudian tebakan angka jenis One Line Hongkong.
"Kami menerima informasi dari masyarakat sekitar Pukul 20.00 WIB tentang adanya aktivitas yang mencurigakan disalah satu warung kopi yang berada di Huta III Nagori Bandar Pulau Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Setelah setelah mendapat informasi dari masyarakat tersebut, Tim pun langsung mendatangi lokasi yang diinfokan guna melakukan penyelidikan dan akhirnya kami berhasil mengamankan seorang tersangka inisial AS diduga keras sebagai pelaku utama dalam kasus perjudian tebakan angka jenis One Line Hongkong pada pukul 22.10 WIB," jelas AKP Ghulam Yanuar Lutfi, Rabu (20/3/2024).
Penangkapan berlangsung tanpa adanya kekerasan dan tanpa adanya perlawanan dari tersangka. Pada saat dilakukan penggeledahan, Tim berhasil menyita bukti berupa 1 unit handphone merk Vivo warna pelangi yang memuat pesan berisi angka tebakan perjudian dan uang tunai sebanyak Rp 107.000,-, beserta barang bukti lainnya.
Dari pengakuan tersangka AS, kalau dirinya memang terlibat dalam penyelenggaraan judi jenis One Line Hongkong yang dioperasikan melalui sebuah situs bernama POLTAR TOTO. “Kami akan terus memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku dan melakukan investigasi lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan jaringan yang terlibat," ungkap AKP Lutfi.
Tersangka AS kini telah diamankan di kantor Sat Reskrim Polres Simalungun untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dengan adanya aksi dan penangkapan terhadap tersangka, menegaskan komitmen Polres Simalungun dalam memberantas segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat.
Kasus perjudian tersebut juga menjadi peringatan keras bagi mereka yang terlibat dalam aktivitas ilegal serupa bahwa pihak kepolisian (Polres Simalungun) tidak akan berhenti dan akan tetap terus mengupayakan keamanan dan ketertiban bagi masyarakat di wilayah Hukum Polres Simalungun.