Sumber : Humas Polres Simalungun.
Editor : Sunanda Siregar.
SIMALUNGUN // METROINVESTIGASI.COM
Dalam upaya yang konstan untuk memerangi penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya, Reskrim Polsek Tanah Jawa kembali berhasil meringkus BD sabu di Pekan Tanah Jawa, Kelurahan Tanah Jawa, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun. Selasa (26/03/2024) sore, sekira Pukul 16.00 WIB.
Ada pun identitas BD sabu yang berhasil diringkus petugas Reskrim Polsek Tanah Jawa a.n Selamat Riadi Manurung alias Adi (42) yang diduga sebagai bandar narkotika jenis sabu.
Operasi penangkapan atau penggerebekan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Manson Nainggolan, S.H., M.Si. Penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya kegiatan ilegal yang dilakukan oleh Adi. Selanjutnya Tim Reserse Kriminal Polsek Tanah Jawa melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang diinfokan dan akhirnya berujung pada penggerebekan rumah milik tersangka Adi.
Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Manson Nainggolan mengatakan, "Dari penggerebekan tersebut, anggota kita (Reskrim Polsek Tanah Jawa) berhasil mengamankan berbagai barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip besar dan 34 bungkus plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu, 3 bal plastik klip kosong, 1 buah handphone Android merk Vivo 1820 warna biru dengan kesing warna hitam, 1 buah timbangan elektrik merk Pro 50 warna hitam, dan uang tunai sebesar Rp 600.000 serta total berat barang bukti sabu yang disita mencapai 7,50 gram.
"Saat di interogasi, tersangka Adi mengaku memperoleh sabu dari seorang pria bernama Hendra yang berdomisili di Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara. Selanjutnya tersangka dan barang bukti sabu segera dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut, "pungkas Kompol Manson Nainggolan, Rabu (27/03/2024).
Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldi Pane, S.H., menyatakan, penangkapan tersebut menunjukkan komitmen kepolisian dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukum mereka. Kepolisian berharap pengungkapan kasus ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku penyalahgunaan narkoba lainnya dan mengurangi penyalahgunaan narkotika di masyarakat.