Alamak Gawat Bah...!!! Diduga Polres Nias Petikemaskan Kasus Terbakarnya Kantor Camat Gunungsitoli, Ada Apakah Ini...??


Gunungsitoli // metroinvestigasi.com


Diduga sudah lebih 8 (delapan) tahun kasus penipuan CPNS (calon pegawai negeri sipil) dengan tsk (tersangka) FW (Fajar Waruwu) bekas anggota DPRD Sumut bersama isterinya yang merugikan korban miliaran rupiah belum juga disidangkan.  diduga Polres belum menuntaskan kasus tersebut meski tsk sudah kalah di pra peradilan.


Kasi pidum Kejari (kejaksaan negeri) Gunungsitoli, Bowo Gulo yang dihubungi di ruang kerjanya Senin (19/2/2024)   mengatakan berkasnya masih di polres Nias. Yang kami terima baru surat pemberitahuan dimulainya penyidikan


Beberapa korban yang mengadu rugi Rp4.827.000.000,-Uang yang diberikan itu hanya Rp4.267.000.000.- yang pakai tanda terima. Salah satu korban Elikana Hia kepada polisi mengatakan ia rugi Rp560.000,- Ia tergiur menjadi CPNS (calon pegawai negeri sipil) karena yakin kepada Tsk FW (Fajar Waruwu). FW bersama isterinya MT (Mercini Telaumbanua) kepada korban mengatakan thn 2014 ada tambahan CPNS & mereka bisa memasukkannya. Mereka yakin karena FW waktu itu masih anggota DPDD Sumut. Setelah menunggu cukup lama tapi ternyata janjinya tidak benar akhirnya mereka mengadu ke polisi. Pengaduan disampaikan tgl (26/6/2015).


Namun sudah lebih 8 (delapan) tahun belum juga disidangkan.


Kasat Reskrim  Polres Nias, AKP Iskandar Ginting yang dihubungi lewat Ponsel Rabu (21/2/2024) mengatakan agar menghubungi Humas, meski ia sudah berjanji sebelumnya untuk menjawab. Dihubungi kembali, ia meminta agar menghubungi Humas.


Humas Iptu O Daeli saat dikonfirmasi awak media diruangan kerja nya Rabu (28/2/2024)  mengatakan" pihaknya tidak dapat menemukan oknum yang mengaku dari kementerian pendayagunaan aparatur untuk dimintai keterangan sesuai petunjuk dari kejaksaan, ujarnya. 


Ketika ditanya apa tidak cukup kemenangan polres Nias di pra peradilan untuk mengajukannya ke pengadilan. Itu permintaan Jaksa jawabnya. Tapi Jaksa mengatakan belum ada petunjuk karena mereka baru menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan. Namun Daeli tetap mengatakan itu petunjuk dari jaksa.      

      

Demikian juga peristiwa terbakarnya kantor Camat Gunungsitoli yang juga kantor panitia pemilu usai perhitungan suara,  Sabtu dini hari (4/5/2019) Saat kejadian kantor camat dijaga polisi. Sesaat sebelum terbakar dikabarkan ada suara letusan. Belum diketahui penyebab terbakarnya kantor tersebut. Demikian juga terbakarnya kantor Bapeda Pemkab Nias. Iptu O Daeli berjanji memberitahukan, tetapi ditanya kembali Jumat (1/3) lewat chat WA belum  juga dijawab. Daeli hanya menjawab soal terbakarnya kantor Camat Gunungsitoli,  tidak ada saksi yang mengetahui yang membakar.


Wali Kota Gunungsitoli, S Laoli beberapakali dihubungi untuk diminta pendapatnya perihal kantor camat yang hingga kini belum diperbaiki. Kantor tsb berbentuk U, ada ruang kosong di  tengah yang membuat sinar matahari masuk ke dalam ruangan kantor. Jika hari  terang tidak perlu menghidupkan lampu. 


Saat Kapoldasu dipimpin Irjen pol RZ Panca Simanjuntak ketika kunjungan kerja ke Nias, Kamis (23/9/2021) menjawab ,wartawan investigasi. Com,  ia memanggil Kapolres Nias & meminta segera menuntaskan kasus yang tertinggal termasuk peristiwa terbakarnya kantor Camat Gunungsitoli.(Odjak) 

     

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama