Foto Ilustrasi Diduga Oknum Polisi Ngedar Pil Ekstasi
Diduga peredaran narkoba di Kota Medan kian memperhatian. Banyak lokasi hiburan malam yang diduga mengedarkan narkoba. Salah satunya Scorpio Karoke & Bar. Pasalnya, salah seorang petugas di Unit PPA Polrestabes Medan tertangkap dengan barang bukti ratuan pil ektasi.
Informasi yang diperoleh, Jum’at (09/02/2024) Unit Paminal Polrestabes Medan menerima Informasi bahawa ada seorang anggota Polri yang membawa dan mengedarkan Narkoba didepan Hotel Redison. Berdasarkan informai tersebut, tim Paminal Polrestabes Medan yang dipimpin Paur Paminal Iptu Muhammad Adi Putra bergerak ke lokasi.
Benar saja, sekira pukul 23.30 di Hotel Redison Jalan. Adam Malik tepat didepan Scorpio Karoke & Bar, tim Paminal Polrestabes Medan menangkap dan mengamankan Briptu MSZ. Dari tangan anggota Polri itu, tim Paminal Polrestabes Medan mengamankan narkoba jenis inek kuning Firaun sebanyak 80 butir, Inek Hijau Piraun 250 butir, UPS Ping 75 butir, Merk ikan warna orange Coklat 27 butir, Extasi Merk Chanel Kuning 57 butir, Extasi Merk Superman Coklat 2 butir, Extasi Merk Harimau Coklat 1 butir, KTM 100 Amphetamine HCL 3 kotak, Happy Five 93 Papan, Plastik klip 164 lembar, Uang Rp.590 ribu, Hp Samsung, 1 unit mobil Daihatsu Xenia BK 1351 EE.
Pelaku diduga hendak mengedarkan narkoba tersebut ke Scorpio Karoke & Bar. Guna penyelidikan lebih lanjut, pelaku di boyong ke Polrestabes Medan. “Sudah di Polda mas,” ujar oknum Petugas Paminal Polrestabes Medan yang enggan menyebut namanya kepada awak media saat dikonfirmai wartawan, Senin (12/02/2024)
Sayang, hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan lebih lanjut dari Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Polrestabes Medan. Konfirmasi yang dilayangkan wartawan hingga saat ini belum respon. Bahkan, Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Hadi Wahyudi yang juga dikonfirmasi masih bungkam. (red)