Diduga Penyidik Polsek Percut Beri Harapan Palsu Terhadap Korban Pencurian


Percut Seituan // metroinvestigasi.com


Sudah tiga bulan dilaporkan adanya tindak pidana pencurian dengan sitaan (Curat) di Jalan Peratun Dusun VIII, Lorong Ayam, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, masih belum ada titik terang atau janji tinggal janji.


Korban bernama Rosni Ritonga (56) sangat kecewa dengan kinerja Polsek Percut Sei Tuan Polsek Medan yang belum bekerja dan hanya berjanji akan menangkap diduga tersangka berinisial TB.


Menurut keterangan korban, dirinya sudah membuat laporan pada tanggal 11 Desember 2023 dengan bukti LP/B/2302/XII/2023/SPKT/POLSEK PERCUT SEI TUAN/POLRESTABES MEDAN)POLDA SUMATERA UTARA tanggal 11 Desember 2023 pukul 15.25 WIB.


Sementara, semua saksi sudah dilakukan pemeriksaan, juga bukti sudah diamankan oleh pihak Polsek Percut Sei Tuan, namun belum juga ditangkap pelakunya.


"Saya sangat kecewa sekali dengan kinerja Polsek Percut Sei Tuan belum juga menangkap pelakunya yang sudah mengakibatkan kerugian jutaan rupiah" Cetusnya Rosni.


"Lanjut Rosni menyampaikan kepada awak media saat diwawancarai, Selasa (20/02/2024) sore. Kami masyarakat sini sudah resah dengan kejadian ini. Karena masyarakat setempat sudah banyak yang kehilangan juga," ujar Rosni Ritonga yang akrab dipanggil Nanik. 


Korban dalam hal ini sudah mengalami kerugian besar akibat tindak pidana pencurian ini. Ada lebih kurang 6 juta rupiah dengan rincian, uang cash 5,20 juta, 2 goni beras 5 kg, 15 bungkus rokok sempurna, dan 5 bungkus rokok Surya.


"Saya berharap kepada aparat penegak hukum khususnya polsek percut seituan agar segera menangkap diduga pelaku karena dengan belum ditangkapnya, takutnya kejadian serupa akan terulang kembali. Sebab, saya sebagai masyarakat atau korban sudah sangat resah dengan pelaku yang berkeliaran di daerah itu," pungkas Rosni Ritonga.(Team) 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama