Polsek Saribudolok Pastikan Tak Ada Tembak Ikan Di Wilayah Hukumnya.



Sumber : Humas Polres Simalungun.

Editor     : Sunanda Siregar.








SIMALUNGUN // Metroinvestigasi.com



Beredarnya informasi terkait adanya mesin tembak ikan (Mesin ketangkasan, red) dari Dumas (Aduan Masyarakat), sehingga membuat Unit Reskrim Polsek Saribudolok bergerak cepat dan langsung berangkat untuk memastikan informasi tersebut. Sayangnya, informasi dari masyarakat tidak sesuai dengan fakta yang ada di lokasi. 


Pada Senin (19/02/3023) sore, Kanit Reskrim Iptu L Manurung bersama Kanit Intelkam Iptu J Barimbing dan personel lainnya mendatangi salah satu Ruko milik Marga Sipayung di Jalan Saran Padang, Kelurahan Saribudolok,  Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun untuk memastikan informasi tersebut. 


Dari hasil pengecekan dilokasi yang dilakukan oleh Kanit Reskrim dan Personel Polsek Saribudolok bahwasanya tidak ada perjudian seperti yang di adukan oleh masyarakat.


Karena mesin yang dimaksud warga tidak ada di lokasi. Untuk mengantisipasi hal adanya tindak kejahatan seperti perjudian berkedok mesin ketangkasan, Kanit Reskrim  memberikan himbauan kepada masyarakat agar menolak mesin tembak ikan tersebut serta memberikan laporan kepada pihaknya apabila mendapati informasi terkait perjudian jenis tembak ikan.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama