Lapor Kapolri...!!! Diduga Kapolresta dan Kapolsek Talun Kenas Melakukan Pembiaran di 8 Titik Judi di Kecamatan STM Hilir


Foto Ilustrasi : Judi meja ikan 8 titik Lokasi di STM Hilit

Deliserdang // metroinvestigasi.com


Judi ketangkasan tembak ikan semakin hari semakin subur, bagaimana tidak, judi yang meraup keuntungan puluhan juta rupiah perhari itu, masih beroperasi hingga saat ini di STM Hilir percisnya di belakang warung atau sebelum titi besi yang mengarah ke kuta jurung dan di 8 titik lainnya Minggu (11/02/2024)siang.


Selain itu, diduga pengelola judi tembak ikan tersebut bisa mengatur judi tersebut, terbukti hingga saat ini usaha ilegalnya itu berjalan dengan mulus tanpa ada disentuh dari pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Talun Kenas dan Polresta Deliserdang, Kabupaten deliserdang.


Dari hasil investigasi kru media ini, sang pengelola menyediakan mesin judi tembak ikan di lokasi.


“Lokasi judi ini sudah lama beroperasi bang, namun dari pihak kepolisian tidak pernah menggerebek dan seakan akan diduga mereka mendapatkan upeti dari bigbos judi / humas tersebut,” kata Dedi (32) yang mengaku sebagai warga.


Menurutnya, agak aneh saja kalau pihak kepolisian tidak mengetahui keberadaan judi itu bg.


“Untuk apa ada bhabinkamtibmas atau Unit Intelkam yang ditugaskan di wilayah ini dari Polsek kalau juga tidak mengetahui bahwa ada permainan judi yang meresahkan warga diwilayahnya,” ucapnya.


Oleh karena itu, tambah Dedi, dirinya berharap kepada Kapolresta dan Kapaolsek untuk secepatnya gerebek lokasi judi tersebut dan menangkap bigbos atau humasnya.


"Terpisahnya awak media konfirmasi melalui telpon seluler whatshap kepada Kapolresta Deliserdang, Senin (12/02/2024)suang.


" Tidak menjawab, sehingga berita ini diterbitkan.(Sigit)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama