Gawat Kali... !!! Unit Vidum Polrestabes Medan Maju Mundur Gerebek Judi Meja Ikan di Jalan Panigara


Medan // metroinvestigasi.com


Permainan judi jenis tembak ikan bebas beroperasi di wilayah hukum (Wilkum) Polrestabes Medan. 


Namun anehnya, Unit Vidum Polrestabes Medan malah maju mundur menggerebek lokasi judi tersebut. Apalagi menutup lokasi judi yang jelas-jelas melanggar hukum diwilayah sendiri. 


Ya, lokasi judi tembak ikan dimaksud berada di Jalan Panigara, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan tepatnya dekat simpang Universitas Sumatera Utara (USU).


Di lokasi ini, terdapat tiga mesin judi tembak ikan yang diketahui milik dua pengusaha asal Kota Medan diduga bermarga Naibaho dan berisial JN. 


Tiga mesin judi tembak ikan yang dikelola dua pengusaha tersebut beroperasi selama 1X24 jam penuh dengan omset miliyaran rupiah perbulan. 


Bebasnya beroperasi tiga mesin judi tembak ikan tersebut diduga sudah menyetorkan sejumlah uang ke aparat penegak hukum (APH).


Akibatnya, warga sekitar lokasi judi tersebut merasa resah dan terganggu dengan adanya aktivitas perjudian tersebut. 


"Resah dan terganggu kami, bang dengan aktivitas judi tembak ikan tersebut. Sudah seperti Las Vegas kami lihat lokasi judi itu," ucap Amin, warga sekitar. 


Oleh karena itu, Amin meminta kepada pihak kepolisian dari Polrestabes Medan, untuk menggerebek serta menutup lokasi judi tembak ikan tersebut. 


"Bila perlu, lokasi judi tembak ikan tersebut digerebek oleh Polda Sumut," tegas Amin. 


Terpisah, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy John Marbun yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Kompol Jamak Kita Purba, tidak berani memberikan keterangannya saat dikonfirmasi via telpon seluler whatsapp, Selasa(28/2/2024) malam. 


Mirisnya, hingga berita ini dipublikasikan, lokasi judi tembak ikan tersebut masih beroperasi selama 1 X 24 jam penuh tanpa pernah digerebek Unit Vidum Polrestabes Medan. (Sgt)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama