Labuhan Batu // metroinvestigasi.com
Hingga saat ini petugas kepolisian Polres Labuahan Batu Utara diduga takut menangkap bandar narkoba di Kampung Baru, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labura. Padahal, terduga bandar narkoba yang diketahui abang beradik bernama Andre dan Heru itu menjual narkoba secara terang-terangan. Bahkan, setelah dineritkan mereka terpantau berpindah - pindah lokasi. Akankan aparat penegak hukum mampu memberantas para mafia narkoba disana.
"Kami berharap kepada Kapolres labuhan batu agar turun langsung ke lokasi untuk melakukan penggrebekan lokasi dan menangkap diduga kedua pelaku Abang Beradik itu, karena sudah sangat meresahkan warga sekitar," harap warga sekitar kepada wartawam yang minta namanya dirahasiakan, Rabu (7/2).
Tidak ada tindakan sejauh ini, lanjut dia, wajar jika keputusan APH atas informasi tersebut kita duga menimbulkan kecurigaan jika oknum APH telah menerima upeti dari sang bandar.
"Kami menduga aparat kepolisian di Polres Labuhanbatu maupun Polsek Aek Kanopan ini takut menangkap kedua pelaku itu, diduga mereka sudah menerima setoran dari pelaku," terangnya.
Untuk itu, masyarakat disana berharap agar aparat kepolisian turun untuk menangkap sang bandar. "Ini murni keresahan masyarakat,"pungkasnya.
Seperti viral di media sosial terlihat dalam suatu tempat (lapak) ada 3 orang, 1 orang terlihat sedang menimbang diduga narkoba jenis sabu dan dua rekan lain nya melihati sambil memantau situasi.
"Padahal udah pernah viral di media sosial FB dan media online, terpampang jelas wajah terduga pelaku, tapi polisi gak bisa nangkapnya, warga jadi semakin curiga dengan kinerja pihak kepolisian," tanyanya dengan heran.
Lain hal nya dikatakan sumber yang layak dipercaya mengatakan, beberapa anggota dari kedua BD tersebut pernah ditangkap Fadly, masih menjalani hukuman dilapas Rantau Prapat, nama panggilan Kombet dan atas nama Amar sudah selesai menjalani hukuman dilapas Rantau Prapat.
"Mereka hanya menjalani beberapa bulan saja dan sekarang ikut membantu kerja orang si Heru dan Andre," jelasnya.
Kemudian sekitar 3 Hari yang lalu, Minggu (4/2/2024), sekitar pukul 14.30 Wib, petugas Polsek Kualu Hulu mengamankan seorang pelaku berinisial DPM alias Dimas (3 orang nama samaran panggilanya setiap hari nya) (19) warga Desa Tanjung Alam, Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan yang lagi asik mengkonsumsi narkoba jenis sabu sabu didalam gubuk.
"Yang dtangkap 3 hari yang lalu pun hanya sekedar pasien dan dijadikan tumbal sama mereka. Dan kenapa heru dan andre tidak di kejar dan sampai saat ini masih mulus saja menjalankan bisnis haramnya. Apa hanya untuk menjawab dumas dan seremonial saja," kesalnya.
Terpisah, awak media metroinvestigasi.com konfirmasi melalui pesan singkat whatsapp ke kasatnarkoba polres labuhan batu,Kamis (08/02/2024) Sore. Terkait mengenai diduga BD Narkoba di wilayah hukum polres labuhan batu.
"Diduga Kasatnarkoba polres labuhan batu alergi terhadap awak media terkait pemberitaan dugaan BD Narkoba diwilayah hukum polres labuhan batu," Tidak menjawab.(Sigit)