Diduga APH Nerima Upeti Dari Meja Ikan Milik Pipit


Medan utara // metroinvestigasi.com


Diduga hampir merata aktivitas perjudiaan ikan - ikan merek GM99 di wilayah hukum polres belawan yang dikelola mafia bernama AS dan dikelola oleh Cici terus beraktivitas. Bahkan, lokasi diduga beromset hingga miliaran. 


"Kalau omset ya pasti miliaran, apalagi dugaan kita ada narkoba disitu,"sebutnya. 


Adapun, ini lokasi perjudiaan Cici di Medan Utara di Jalan M. Basir Gang Buntu, Kelurahan Rengas Pulau, Gang Jagung Kelurahan Terjun dan Pasar 2 Timur lingkungan 23 Kelurahan Rengas Pulau, Jalan Insfeksi atau tepatnya sepanjang jalan Benteng Sungai Marelan, Jalan Teluk Haru Dalam Lingkungan 2 Martubung, tepatnya di pinggiran, depan SPBU Simpang Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, Daerah Tanjung Mulia dan Medan Belawan.


"Namanya ikan-ikan pasti pengelola sediakan narkoba. Kalau tidak ada narkoba tidak akan ada pemain,"kata sumber kepada wartawan, Kamis (8/2).


Meski ada informasi tersebut, namun hingga saat ini belum ada tindakan dari aparat penegak hukum (APH).


Sebelumnya, kurangnya tindakan tegas dari aparat kepolisian membuat lokasi judi ketangkasan tembak ikan bermunculan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan, apalagi disaat menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, aparat penegam hukum (APH) fokus sibuk pengamanan menghadapi Pilpres dan Pileg pada 14 Februari mendatang, namun pengusaha Judi Tembak Ikan memanfaat waktu tersebut.


Diduga salah satunya mesin judi tembak ikan milik Bos besar inisial AS warga keturunan tionghoa yang dulunya dikelolah oleh Pipit dan saat ini berganti bendera (GBM 99) yang dikelolah Cici mulai menjamur bagaikan gurita di Medan Utara.(Red)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama