Sumber : Humas Polres Simalungun.
Editor : Sunanda Siregar.
SIMALUNGUN // Metroinvestigasi.com
Untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar melalui salah satu media online yang ada di Kabupaten Simalungun, Kapolsek Saribudolok AKP N Manurung memerintahkan Kanit Reskrim untuk mengecek informasi adanya praktik perjudian jenis toto gelap (Togel) di salah satu warung kopi milik Marga Naibaho. Kamis (22/02/2024) siang.
Berdasarkan informasi itu, 2 personel yakni Kanit Reskrim IPTU L Manurung bersama Kanit Intelkam berangkat ke lokasi yang diinfokan yang berada di Jalan Merdeka, Kelurahan Saribudolok, Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun. Dari pengecekan fakta di lapangan bahwasannya keberadaan permainan tebak angka tersebut tidak benar adanya.
"Saat kami melakukan pengecekan kami tidak menemukan adanya praktik perjudian Togel KIM. Namun kita tetap memberikan himbauan kepada masyarakat atau pun pemilik warung agar tidak memberikan fasilitas apa pun kepada masyarakat yang ingin melakukan perjudian," kata Kanit Reskrim Saribudolok.
Kanit Reskrim Saribudolok menambahkan, pihaknya akan menindaklanjuti informasi sekecil apa pun dari masyarakat. "Ini bukan kali pertamanya kita mendapatkan laporan bahwa ada praktik perjudian. Akan tetapi, belum ada yang terbukti benar. Dan apabila kami menemukan praktik perjudian maka pastinya akan kami tindak sesuai dengan hukum yang berlaku," ungkap IPTU L Manurung.