Sumber : Humas Polresta Deli Serdang.
Reporter : Aprizal.
Editor : Sunanda Siregar.
DELI SERDANG // Metroinvestigasi.com
Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang berhasil mengamankan 1 orang pelaku pencurian dengan pemberatan yang diketahui bernama berinisial MY (55) warga Jl. Wira Bakti Dusun IX Desa Tanjung Sari Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang. Senin (22/01/2024).
Kejadian tersebut bermula pada hari Sabtu (20/01/2024) sore, sekira Pukul 16.15 wib, saat itu korban inisial TR (59) yang tengah berada dirumahnya di Jalan Sepakat Dusun II A Desa Tanjung sari Kecamatan Batang Kuis tiba-tiba didatangi 2 orang tidak dikenal (pelaku) yang mengaku sebagai petugas PLN, lalu ke 2 pelaku langsung masuk kedalam rumah korban dengan alasan mau mengecek listrik rumah milik korban.
Selanjutnya, salah satu pelaku sengaja mengajak korban mengobrol dan pelaku yang satu lagi langsung masuk kedalam rumah dan segera masuk kedalam kamar korban guna mencari dan mengambil barang-barang berharga milik korban. Setelah berhasil mengambil barang berharga milik korban seperti emas dan uang tunai, lantas kedua pelaku pun segera pergi meninggalkan rumah korban.
Kemudian, setelah ke dua pelaku pergi (yang mengaku sebagai petugas PLN), lalu korban pun segera masuk kedalam kamarnya dan alangkah terkejutnya kalau barang berharga seperti emas seberat 30 gram dan uang tunai sebesar Rp 10.000.000,- telah hilang dan raib diambil orang pelaku yang mengaku sebagai petugas PLN. Mengetahui Emas dan uangnya hilang lantas korban pun segera mendatangi Mapolsek Batang Kuis guna membuat laporan pencurian.
Sementara itu Unit Reskrim Polsek Barang Kuis yang mendapat laporan dari korban langsung melakukan penyelidikan guna menangkap pelaku yang telah mencuri barang berharga (emas dan uang) milik korban.
Singkat cerita, akhirnya petugas Unit Reskrim Polsek Batang Kuis pun berhasil mengetahui identitas pelaku yaitu inisial MY (55) yang mana saat itu pelaku inisial MY tengah berada di rumah menantunya di Jl. Pimpinan Dusun II Desa Bintang Meriah Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang.
Selanjutnya Tim Unit Reskrim Polsek Batang kuis pun langsung menuju ke lokasi dan akhirnya berhasil mengamankan pelaku beserta 1 unit sepeda motor Honda Vario warna hitam kendaraan yang digunakan pelaku bersama temannya (DPO), saat melancarkan aksinya (mencuri dirumah korban dengan modus mengaku sebagai petugas PLN).
Kemudian petugas Unit Reskrim Polsek Batang Kuis langsung membawa pelaku beserta barang bukti berupa 1 unit sepeda motor (kendaraan yang digunakan pelaku saat beraksi) ke Mapolsek Batang Kuis guna diproses lebih lanjut.
Sementara ditempat yang terpisah, saat awak media coba mengkonfirmasi kepada Kapolsek Batang Kuis AKP Syahrijal yang mewakili Kapolresta Deli Serdang menjelaskan, "Benar, saat ini salah seorang pelaku pencurian dengan pemberatan berinisial MY beserta barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Vario warna hitam (kendaraan yang digunakan pelaku saat beraksi) sudah kita amankan di Mako guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sementara teman pelaku (DPO), saat ini masih terus kita butuh dan kejar, " ungkap Kapolsek Batang Kuis.