Sumber : Humas Polresta Deli Serdang.
Reporter : Aprizal.
Editor : Sunanda Siregar.
DELI SERDANG // Metroinvestigasi.com
Personel Sat Reskrim Polresta Deli Serdang mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya kegiatan perjudian jenis tebak angka Togel Kim di Jalan Perintis kemerdekaan, Desa Tanjung Morawa B Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang dan Desa Tanjung Morawa B Dusun I Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang. Rabu (10/01/2024) malam, sekira Pukul 22.00 Wib.
Kemudian Tim melakukan penyelidikan serta melakukan penangkapan terhadap 2 orang laki-laki yang merupakan Jurtul Togel (Juru Tulis Togel) masing- masing yaitu berinisial BH (48) Agen/Tukang tulis nomer tebak angka togel kim di Jalan Perintis kemerdekaan Desa Tanjung Morawa B Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang Tepatnya di Warung Kopi an. Wak Ndut dan 1 orang laki-laki berinisial S (38) Tukang Tulis yang sedang mengirimkan nomor (togel) tebak angka melalui handphone di Jalan Desa Tanjung Morawa B Dusun I Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang tepatnya di Warung Icha, Selanjutnya tim langsung mengamankan dan membawa ke 2 orang pelaku beserta Barang Bukti ke Polresta Deli Serdang.
Kemudian personel mendapatkan Hasil Interogasi pelaku melakukan perjudian tersebut dangan cara menerima / membeli tebak angka (togel) dengan cara mengirimkan melalui WhatsApp, dan uang hasil dari judi tebak angka di setor ke korlap (agen) berinisial CL, dan Permainan judi jenis tebak angka Togel kim telah berlangsung sekitar 3 Tahun dan mendapatkan keuntungan sebesar 25 Persen dari hasil setiap putaran.
Pelaku juga menjelaskan cara Pembelian nomer tebakan (pasangan) 3 kali dalam satu hari seperti Sidney, Singapore, Hongkong dan dalam 1 kali pembelian nomer tebakan minimal lima ribu rupiah.
Ada pun Barang Bukti yang di amankan yaitu uang Tunai sebesar Rp 219.000,-(Dua ratus sembilan belas ribu Rupiah), 3 unit Hp diantaranya 1 unit Hp Realme warna hitam, 1 unit Hp Vivo warna Abu -Abu dan 1 unit Hp Nokia warna hitam, 10 buah kertas karbon, 10 buah pulpen, 1 buah kalkulator, 1 buah catatan no angka keluar yang berisi nomer tebakan togel, 7 blok kertas yang berisikan pasangan pembelian nomor Togel Sydney, SGP, Kim.
Pada saat ditemui Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo SIK didampingi Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol M. Agustiawan, ST, SIK, MH. mengatakan " Benar kita telah mengamankan ke 2 pelaku judi jenis togel tersebut dan kini kedua pelaku sedang dalam proses hukum untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya" ungkap Kapolresta Deli Serdang.